Soetjipto Joedodihardjo

Revisi sejak 17 Januari 2017 18.29 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (~ pindahkan; perubahan kosmetika)

Jenderal Polisi (Purn.) Soetjipto Joedodihardjo (27 April 1917 – 26 Maret 1984) adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dari 9 Mei 1965 hingga 8 Mei 1968.

Soetjipto Joedodihardjo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 4
Masa jabatan
9 Mei 1965 – 15 Mei 1968
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir(1917-04-27)27 April 1917
Indonesia Jember, Indonesia
Meninggal26 Maret 1984(1984-03-26) (umur 66)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Joedodihardjo dilahirkan di Jember, pada 27 April 1917. Pada masa kecilnya ia belajar di HIS, KAE, MULO dan menamatkan Mosvia pada tahun 1939.

Soetjipto kemudian menjadi ambtenaar (pegawai negeri) dengan menjabat sebagai AIB Tanggul/Besuki (1939). Kemudian AIB di kota kelahirannya, Jember, tahun 1940. Sesudah itu kariernya berjalan dengan mantap dan terus menanjak. Ia berturut-turut menjadi Mantri Polisi Situbondo (1941), Mantri Polisi Surabaya (1941), Mantri Polisi Bondowoso (1942), Mantri Polisi Kalisat/Jember (1942), dan Itto Keibu Bondowoso (1943). Dari sini, dia mendapat latihan ilmu kepolisian di Taiwan (1944). Sebulan menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI, dia masih menjadi Itto Keibu di Bondowoso.

Dua bulan setelah Kemerdekaan RI, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 1945, Soetjipto menjadi Inspektur Polisi Kelas I pada Pasukan Polisi Istimewa Besuki (1945). Prestasinya menanjak, ketika dia ditarik ke Surabaya sebagai Wakil Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur (1947). Kemudian menjadi Komandan Mobrig Polisi Jakarta Raya (1950), Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur (1950), Komisaris Polisi Kelas I pada Jawatan Kepolisian Negara (1954), Lektor PTIK (1960), Komandan Komandemen Mobrig Pusat (1960), Asisten II Kastaf Komisaris Jenderal MBPN (1962), Kepala Pusat Pertahanan Sipil (1962).

Menginjak tahun 1962, Soetjipto sempat dikirim ke AS untuk satu setengah bulan. Dan, tahun ini pula, ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV, Komisaris Besar Polisi Soetjipto ditunjuk menjadi Pimpinan Harian Organizing Committeenya. Tiga tahun kemudian, 1965, dia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara untuk masa jabatan sampai 1968. Semasa kepemimpinan Joedodihardjo ini, mulai berdiri Akademi Angkatan Kepolisian (1 Oktober 1965). Namun, pada 16 Desember 1965, pendidikan akademi itu disatukan ke dalam pendidikan ABRI, dan namanya menjadi AKABRI Bagian Kepolisian.

Menjadi Menteri/Pangak RI

Masa kepemimpinan Kapolri R. Soetjipto Joedodihardjo penuh dengan gejolak. Sebab inilah masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada 9 Mei 1965, Presiden Soekarno melantik Raden Soetjipto Joedodihardjo menjadi Menteri/Pangak RI berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Nama Departemen Angkatan Kepolisian (Depak) diubah menjadi Kementerian Angkatan Kepolisian (Kemak). Perubahan ini sehubungan dengan keluarnya Keputusan Presiden 27 Maret 1966 tentang susunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi (Dwikora III). Namun namanya berubah lagi menjadi Depak, pada 21 Agustus 1966. Hal ini dilakukan menyusul pembentukan organisasi Kabinet Ampera. Struktur organisasi kepolisian pun beberapa kali berubah karena kondisi dan situasi politik ketika itu agak memanas.

Jabatannya sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian digantikan oleh Drs. Hoegeng Imam Santoso. Kemudian ia mulai memasuki masa persiapan pensiun. Pada 1 November 1972, dia pensiun dari jajaran kepolisian. Pada tanggal 26 Maret 1984, Joedodihardjo meninggal dunia.

Pranala luar

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Soetjipto Danoekoesoemo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
1965–1968
Diteruskan oleh:
Hoegeng Imam Santoso