Perlindungan radiasi

Revisi sejak 21 Januari 2017 16.17 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Proteksi Radiasi adalah pengawasan terhadap bahaya radiasi melalui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan radiasi dan bahan-bahan radioaktif.[1] Di Indonesia, badan pengawas tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).[1] Proteksi Radiasi yang dipakai sekarang ditetapkan oleh Komisi Internasional untuk Proteksi Radiasi (International Commission on Radiological Protection, ICRP) dalam suatu pernyataan yang mengatur pembatasan dosis radiasi, yang intinya sebagai berikut:[1]

  1. Suatu kegiatan tidak akan dilakukan kecuali mempunyai keuntungan yang positif dibandingkan dengan risiko, yang dikenal sebagai asas justifikasi.[1]
  2. Paparan radiasi diusahakan pada tingkat serendah mungkin yang bisa dicapai (as low as reasonably achievable, ALARA) dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial, yang dikenal sebagai asas optimasi.[1]
  3. Dosis perorangan tidak boleh melampaui batas yang direkomendasikan oleh ICRP untuk suatu lingkungan tertentu, yang dikenal sebagai asas limitasi.[1]
Salah satu korban nuklir di Nihonmatsu, Fukushima, Jepang

Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi proteksi radiasi diperkirakan sama usianya dengan penemuan sinar-X oleh Wilhelm Roentgen pada 8 November 1895.[2] Adanya efek yang merusak dari, sinar-X disadari segera setelah penemuan sinar yang kasat mata ini.[2] Para dokter dan pasien yang menerima radiasi ini dalam suatu periode tertent­u diketahui menderita eritema.[2] Dalam perkembangan lebih lanjut, diketa­hui pula bahwa semua radiasi pengion dapat menyebabkan terjadinya efek yang merusak pada organ tubuh.[2] Namun, karena manfaat radiasi pengion jauh lebih besar dari risiko penerimaan efeknya, saat ini prosedur radiolo­gi diagnostik telah diterima sebagai bagian dari prosedur klinis yang penting dalam praktik medik.[2]

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Filosofi Proteksi Radiasi". Batan.go.id. Diakses tanggal 2014-06-26. 
  2. ^ a b c d e "Proteksi Radiasi di Bidang Radiologi Diagnostik". Medika Jurnal Kedokteran Indonesia. Diakses tanggal 2014-06-26.