Reasuransi Indonesia Utama

perusahaan asal Indonesia
Revisi sejak 21 Januari 2017 18.55 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

PT Reasuransi Internasional Indonesia atau sering disingkat ReINDO adalah perusahaan Indonesia berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bergerak di bidang reasuransi yang berhubungan dengan jiwa, kerugian, dan syariah. ReINDO adalah anak perusahaan badan usaha milik negara PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero).

Reasuransi Internasional Indonesia
Anak perusahaan BUMN
IndustriReasuransi
Didirikan1996
Kantor pusatJakarta (kantor pusat)
Tokoh kunci
Frans Wiyono (Komisaris Utama), S. Setiawan (Direktur Utama)
Situs webreindo.co.id

Sejarah

PT Reasuransi Internasional Indonesia (PT. ReINDO) didirikan berdasarkan Akta Notaris Muhani Salim, SH Nomor 177 tanggal 12 Nopember 1996 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: 02-10869.HT.01.01.TH’96 tanggal 9 Desember 1996.

Izin usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia telah diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. : 710/KMK.017/1996 tanggal 31 Desember 1996. Secara Resmi PT.ReINDO Mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 1997.

Komisaris dan Direksi

  • Komisaris Utama : Frans Wiyono
  • Komisaris : Widjanarko
  • Komisaris : YB Priyatmo Hadi
  • Direktur Utama : Adi pramana
  • Direktur : Eko Supriyanto Hadi

Kapasitas Reasuransi

Kapasitas Reasuransi Jiwa

  • Medis
  • Non Medis
  • Kecelakaan Diri
  • Juvenille

Kapasitas Reasuransi Umum

  • Kebakaran,Konstruksi,Rekayasa
  • Kargo
  • Pertambangan Minyak dan Gas
  • Marine Hull
  • Kecelakaan Diri
  • Penerbangan,Liability,Kendaraan Bermotor,dan lainnya

Kapasitas Reasuransi Syariah

Reasuransi Syariah Jiwa

  • Medis
  • Non Medis
  • Kecelakaan Diri

Reasuransi Syariah Umum

  • Kebakaran,Kontraktor,Rekayasa
  • Kargo Laut dan
  • Kecelakaan Diri
  • KENDARAAN BERMOTOR , BOND, Tanggung Gugat
  • Penerbangan

Pranala luar