Pemilihan presiden Pakistan 2013
Artikel ini perlu diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Pemilihan presiden Pakistan 2013 diadakan pada 30 Juli 2013 di Pakistan. Untuk memilih Presiden ke-12 Pakistan. Hari terakhir saat Presiden Asif Ali Zardari di kantor dijadwalkan untuk 8 September 2013, dan dengan demikian, Pasal 41 dari Konstitusi Pakistan mengharuskan pemilu yang akan diselenggarakan paling lambat 8 Agustus 2013. The Electoral College of Pakistan - sebuah duduk bersama Senat, Majelis Nasional dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah - ditugaskan dengan pemilihan presiden baru untuk menggantikan Presiden Zardari, yang menolak untuk mencari masa jabatan kedua di kantor.
Setelah Partai Rakyat Pakistan dan sekutunya memboikot pemilihan presiden, dua kandidat yang Mamnun Hussain yang didukung oleh Liga Muslim Pakistan (N), dan Wajihuddin Ahmad yang didukung oleh Pakistan Tehreek-e-Insaf. Agra kelahiran Hussain terpilih sebagai presiden oleh mayoritas mengamankan 432 suara. Pemilihan menyelesaikan transisi bersejarah dan demokratis kekuasaan.
Referensi
Pranala luar
(Inggris) "Mamnoon Hussain elected 12th President of Pakistan"