Panasen, Kakas Barat, Minahasa

desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Revisi sejak 29 Januari 2017 15.09 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Panasen adalah desa di kecamatan Kakas, Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Desa Panasen berada di Wilayah Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa. Jumlah penduduk 1350 jiwa yang tersebar pada TIga Lingkungan yakni I, II, III. Jumlah Kepala Keluarga terdiri dari 374 Kepala keluarga yang tersebar pada Lingkungan I sampai dengan Lingkungan V masing-masing 64, 63, 66, 87, dan 94 Kepala Keluarga. Ditinjau dari jenis kelamin, laki-laki berjumlah 591 jiwa dan perempuan berjumlah 604 jiwa, yang berada di Lingkungan I s/d V untuk laki-laki masing-masing 109, 95, 105, 124 dan 158 jiwa. Perempuan masing-masing 110, 103, 103, 145, dan 143 jiwa. Pemimpin Desa atau kepala desa disering dipanggil dengan sebutan "KUNTUA" yang berarti Hukum Tua,

Panasen
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa
KecamatanKakas
Kode pos
95682
Kode Kemendagri71.02.20.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Desa Panasen diapit oleh dua sungai, yaiyu Sungai Panasen dan Sungai Werisen memiliki Kountur tanah Lapang. Terdapat 2 Kisah yang melatar belakangi Kisah Nama Desa Panasen, yaitu Pertama kisah tentang para pedagang dari bagian tenggara Minahasa Belang yang menuju Manarou atau Manado, sering memanfaatkan sungai yang belokasi didesa ini sebagai tempat ISTIRAHAT/Rehat sebelum melanjutkan perjalanan ke manado atau sebaliknya disebabkan pada waktu itu sarana transportasi masih menggunakan Roda Sapi/Roda Plat serta jalan yang masih jalan kebun. Karena kebiasaan para pedagang itulah maka tempat tersebut dinamakan tempat peristirahatan atau dalam bahasa Toulour dengan "PAHASENGAN" yang kemudian menjadi PANASEN(salah satu dialek minahasa sekitar danau Tondano, Tou = Orang dan Lour = Danau).

Kisah yang kedua yang melatar belakangi adalah pada suatu waktu terdapat seorang ibu yang dalam keadaan hamil besar, dan melahirkan bayi ditempat itu, tapi sayang bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal, dengan sedihnya ibu dan keluarganya menangisi bayi tersebut, dan keajaiban terjadi saat mereka mencoba memandikan jenasah bayi tersebut disungai yang ada di tempat itu sebelum berencana menguburkannya, bayi itu hidup kembali/ bernafas kembali atau dalam bahasa Toulour adalah "PAHASENGAN" yang berarti Tempat yang bisa memberikan nafas dan untuk memudahkan penyebutan berubah menjadi PANASEN. << KISAH ini didapat penulis dari Sumber Mantan Hukum Tua Desa Panasen Periode 1976-1993 Johanis Henoch Ticoh dan mantan Juru Ukur Jan Laloan --Janne Deivy Ticoh