Rumah Sakit Umum Daerah Koja

rumah sakit di Indonesia
Revisi sejak 30 Januari 2017 13.42 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

6°06′32″S 106°53′59″E / 6.1089397°S 106.8996458°E / -6.1089397; 106.8996458

Salah satu gedung di Rumah Sakit Umum Daerah Koja.

Rumah Sakit Umum Daerah Koja adalah rumah sakit milik pemerintah provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Deli No.4 Koja Selatan, Tanjung Priok. Rumah sakit tipe B ini memiliki luas lahan 16.431 m2 dan luas bangunan 13.556,95m2[1]. Kapasitasnya mencapai 955 tempat tidur setelah dilakukan perluasan dan perbaikan kualitas layanan[2].

Sejarah

RSUD Koja dibangun pada tahun 1943 oleh dr Arif sebagai sebuah pusat pelayanan kesehatan yang kemudian berkembang menjadi balai pengobatan dan rumah bersalin.. Pada tahun 1952, barulah RS Koja mulai dibangun oleh walikota Jakarta Raya waktu itu, Sjamsuridjal, dan dua tahun setelahnya, resmi menjadi Rumah Sakit Umum. Tahun 1977, Rumah Sakit Koja, yang sedang di bawah kepemimpinan Dr. Wahyono, ditetapkan sebagai RSU kelas C oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pada tahun 1984, melalui adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1/1984 secara resmi RSUD Koja ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dalam waktu yang sama pula, direncanakan pemindahan lokasi RSUD Koja ke Sunter karena lokasi semula terkena proyek perluasan pelabuhan. Barulah tahun 1988, RSUD Koja menjadi rumah sakit swadana, dan menjadi RSUD tipe B melalui Perda No.4 tahun 1988. Pada awal Desember 2013, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan groundbreaking untuk pelaksanaan proyek pengembangan fasilitas baru RSUD Koja oleh Gubernur DKI Jakarta waktu itu, Joko Widodo[2]. Barulah di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama, pengembangan ini selesai dilakukan dan diresmikan. [3]

Pengembangan dan penambahan fasilitas

Pada tanggal 11 Desember 2013, Joko Widodo meresmikan dimulainya pembangunan satu gedung tambahan sebanyak 16 lantai. Namun pembangunan ini masih terus berlanjut di bawah masa pemerintahan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama. Hasil pengembangan ini meningkatkan kapasitas rumah sakit dari 563 tempat tidur menjadi 955. Selain itu RSUD mendapat penambahan fasilitas 20 buah unit PICU, 24 buah unit NICU, 30 buah unit ICCU.[2] Selain memiliki gedung baru, RSUD Koja juga memiliki sistem antrian modern layaknya bank swasta, dimana pengunjung tinggal meletakkan kartu BPJS ataupun JKN dan ‎tinggal menekan tombol.[3]

Selama proses pembangunan, terjadi hambatan birokrasi dalam pembuatan detail engineering design (DED) yang berakibat pembangunan baru bisa dilaksanakan tahun 2019. Basuki kemudian berusaha memotong jalur birokrasi berbelit ini dengan meminta bantuan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat itu, Kuntoro Mangkusubroto, untuk menerbitkan dokumen rancang bangun melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dokumen rancang bangun akhirnya keluar dalam 2 bulan saja, kemudian pemerintah provinsi bersepakat dengan DPRD untuk menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Gedung baru RSUD Koja akhirnya selesai pada tanggal 11 November 2015 dan diresmikan. [4]

Referensi