Proyek Pelabuhan Cilamaya
Proyek Pelabuhan Cilamaya merupakan proyek inisiatif dari Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.[1] Proyek ini awalnya direncanakan dibangun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, namun akhirnya dibatalkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada April 2015. Pertimbangannya antara lain adalah faktor keselamatan karena pelabuhan akan bersinggungan dengan anjungan dan pipa migas bawah laut milik PT Pertamina Hulu Energi ONWJ.[2] Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, sebagai pengganti Pelabuhan Cilamaya.[3]
Referensi
- ^ Tempo.Co. "Begini Kisah Perjalanan Proyek Pelabuhan Cilamaya | bisnis | tempo.co". Tempo News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ "Akhir Babak Pelabuhan Cilamaya - Berita - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ "Pengganti Pelabuhan Cilamaya Masuk Proyek Strategis Nasional | Republika Online". Republika Online. Diakses tanggal 2017-01-31.