Romusha (労務者 rōmusha: "buruh", "pekerja") adalah panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga 1945. Kebanyakan romusha adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha.[1] Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di Indonesia serta Asia Tenggara. Jumlah orang-orang yang menjadi romusha tidak diketahui pasti - perkiraan yang ada bervariasi dari 4 hingga 10 juta.[2]

Istilah "Romusha" dalam kegunaan lain

  • Romusha adalah nama sebuah film tahun 1973 arahan Sjumandjaya tentang masa penjajahan Jepang, namun tidak jadi diputar karena dilarang pemerintah Indonesia [1]
  • Siswa siswi di indonesia pada saat ini mengalami romusha atau kerja rodi dikarenakan berangkat pukul 06.15 pulang pukul 15.45 dan sebagai warga negara kami siswa siswi indonesia menginginkan jam belajar yang sewajarnya jika tidak kita akan mengerahkan massa sekian...

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "1940 to 1945: Perang Dunia II (the Second World War)", diakses 30 Juli 2006
  2. ^ "The Japanese Occupation, 1942-45", Country-data.com, diakses 30 Juli 2006