Kategori:Hukum di Gibraltar

Revisi sejak 9 Februari 2017 10.36 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Gibraltar adalah sebuah yurisdiksi terpisah yang dikuasai oleh Hukum Gibraltar, yang didasarkan pada hukum Inggris. Lihat pula Kategori:Hukum di Britania Raya.

Subkategori

2 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 2 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

Halaman-halaman dalam kategori "Hukum di Gibraltar"

Kategori ini memiliki 2 halaman, dari 2.