Siti Hardijanti Rukmana

pebisnis dan politikus Indonesia
Revisi sejak 11 Februari 2017 13.50 oleh 36.82.205.237 (bicara)

Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut (lahir 23 Januari 1949) adalah putri pertama Presiden kedua Republik Indonesia (RI), Soeharto. Tutut Soeharto menjadi Pelaksana Tugas Ibu Negara Republik Indonesia setelah istri Presiden Soeharto, Siti Hartinah meninggal dunia pada 28 April 1996. Tutut juga pernah menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII

Siti Hardijanti Rukmana
Berkas:Siti Hardianti Rukmana.jpg
Menteri Sosial Indonesia 23
Masa jabatan
14 Maret 1998 – 21 Mei 1998
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Endang Kusuma Inten Soeweno
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Januari 1949 (umur 75)
 Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriIndra Rukmana
AnakDandy Nugroho Hendro Maryanto
Danty Indriastuti Purnamasari
Danny Bimo Hendro Utomo
Orang tuaSoeharto dan Siti Hartinah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Berkas:Mbak Tutut.jpg

Keluarga

Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), Danny Bimo Hendro Utomo (Danny), dan Danvy Sekartaji Indri Haryanti Rukmana (Sekar).

Karier

Pada era 80-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja dan memperkenalkan suatu organisasi berbasis agama seperti Rohani Islam atau ROHIS sebagai wadah organisasi yang mencetak generasi yang beriman pada tahun 80-an. Selain itu, Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir. Ia juga menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam Pemilu 2004. Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

Di samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.

Kasus

Pada tahun 2010, Tutut menggugat atas kepemilikan saham MNCTV seiring dengan pengalihan stasiun televisi TPI ke MNCTV. Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama (BKB) dan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), dua anak usaha Media Nusantara Citra senilai Rp 3,4 triliun. MNC dituding telah mengambil alih kepemilikan saham Mbak Tutut di PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang dimiliki secara sepihak.[1] Namun 23 Agustus 2010 Mbak Tutut kalah di pengadilan atas TUN dicabut.[2]

Tanggal 20 Oktober 2010 Mbak Tutut kembali mengancam pidana kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV.[3]. Alhasil pada 14 April 2011 Mbak Tutut memenangkan gugatan di PN Jakarta Pusat terhadap kelompok MNC atas perubahan nama MNCTV menjadi TPI.[4]

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Endang Kusuma Inten Soeweno
Menteri Sosial Republik Indonesia
1998
Diteruskan oleh:
Justika Baharsjah
Jabatan lain
Didahului oleh:
Ibnu Sutowo
Ketua Umum Palang Merah Indonesia
1992–1998
Diteruskan oleh:
Mar'ie Muhammad