SWARA Channel (Suara Wakil Rakyat) adalah stasiun televisi pertama yang menayangkan info politik selama 24 jam, sebagian besar berupa siaran langsung dari MPR/DPR. SWARA mulai beroperasi sejak tahun 1999 didirikan dan dimiliki oleh Peter F. Gontha, yang juga mendirikan BeritaSatu TV[1].

Swara

Pada tanggal 21 November 2015, SWARA Channel resmi mengudara melalui satelit Telkom 1 menggantikan siaran Iqra Channel.

Saat ini SWARA Channel hanya bisa disaksikan melalui fasilitas TV kabel dan satelit yaitu UseeTV Channel 127 dan satelit Telkom 1 Frekuensi 3797 H.

Acaranya berupa siaran persidangan MPR/DPR, dari pengadilan dan acara acara lainnya.

SWARA Channel dimiliki oleh IMT Group.

Acara

Acara- Acara Swara Channel sama seperti BeritaSatu TV, ditambah acara-acara sbb:

  • "GQTV" ( Law and Justice Programs )
  • Sidang MPR
  • Sidang DPR
  • Sidang Pengadilan
  • Ombudsman

Catatan kaki

Pranala luar