SWARA Channel (Suara Wakil Rakyat) adalah stasiun televisi pertama yang menayangkan info politik selama 24 jam, sebagian besar berupa siaran langsung dari MPR/DPR. SWARA mulai beroperasi sejak tahun 1999 didirikan dan dimiliki oleh Peter F. Gontha, yang juga mendirikan BeritaSatu TV[1].

Swara

Pada tanggal 21 November 2015, SWARA Channel resmi mengudara melalui satelit Telkom 1 menggantikan siaran Iqra Channel.

Saat ini SWARA Channel hanya bisa disaksikan melalui fasilitas TV kabel dan satelit yaitu UseeTV Channel 127 dan satelit Telkom 1 Frekuensi 3797 H.

Acaranya berupa siaran persidangan MPR/DPR, dari pengadilan dan acara acara lainnya.

SWARA Channel dimiliki oleh IMT Group.

Acara

Acara- Acara Swara Channel sama seperti BeritaSatu TV, ditambah acara-acara sbb:

  • "GQTV" ( Law and Justice Programs )
  • Sidang MPR
  • Sidang DPR
  • Sidang Pengadilan
  • Ombudsman
  • Sidang Vonis
  • Bumi Hijau
  • Mata Indonesia
  • Dan Lain Lain

Acara Sponsor/Partner

Akses Jaringan Swara Cannel

  • Satelit Telkom 1 3796-3798 H
  • UseeTV Indihome Fiber Ch.127
  • DVB-T2 Channel 38 UHF Jakarta
  • DVB-T2 Channel 31 UHF Bandung
  • DVB-T2 Channel 47 UHF Surabaya
  • DVB-T2 Channel 34 UHF Medan
  • DVB-T2 Channel 22 UHF Makassar
  • Rencana Stasiun Transmisi Swara TV berbasis DVB-T2 di : Semarang, Solo, Bali, Jogjakarta, Kendari, Gorontalo, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Palangkaraya, Samarinda, Palembang, Batam, Tanjungpinang, Bandar Lampung, Banda Aceh, Langsa, Jayapura, Sabang, Merauke, Biak, Sorong, dan lain-lain

Catatan kaki

Pranala luar