Urun dana
Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011).
Jenis Jenis Crowdfunding
Donasi
Pencari modal biasanya melakukan penggalangan dana untuk kegiatan sosial atau untuk kegiatan lainnya, dimana pemberi dana donasi melakukannya hanya untuk melihat kegiatan tersebut berjalan, tanpa mengharapkan imbalan apapun dari kegiatan yang didanainya tersebut.[4]
Reward-based
Reward-based-crowdfunding memberikan hadiah kepada crowd (orang banyak) yang mendanai usahanya.[5]
Equity Crowdfunding
Equity Crowdfunding merupakan pengumpulan dana dari crowd yang merupakan investor, untuk memodali suatu usaha. Atas penyetoran modal kepada usaha tersebut, investor memiliki saham pada dan berhak mendapatkan pembagian bagi hasil pada setiap periodenya. Besarnya nilai bagi hasil yang diterima berbanding lurus dengan besarnya modal yang ditanam pada usaha tersebut.[6]
Crowdlending
Crowdlending adalah pengumpulan dana modal usaha di Internet yang wajib dikembalikan si penerima dana.
Catatan kaki
- ^ Oxford Dictionary
- ^ Merriam-Webster Dictionary
- ^ Earliest Citation of crowdfunding - Word Spy
- ^ carimodal. "Bagaimana Crowdfunding menjadi sumber pendanaan usaha Anda?". carimodal.id. Diakses tanggal 2017-02-21.
- ^ carimodal. "Bagaimana Crowdfunding menjadi sumber pendanaan usaha Anda?". carimodal.id. Diakses tanggal 2017-02-21.
- ^ carimodal. "Bagaimana Crowdfunding menjadi sumber pendanaan usaha Anda?". carimodal.id. Diakses tanggal 2017-02-21.
Daftar pustaka
- Clark, Bill. (2011, 15 September). The history & evolution of crowdfunding. Mashable
- Hemer, Joachim. (2011). A snapshot on crowdfunding. Karlsruhe: Franhoufer ISI
- Rahayu, Catur. (2013). Penggalangan dana model "crowdfunding" di Indonesia. Universitas Indonesia: Jakarta