Jimbar, Pracimantoro, Wonogiri

desa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Revisi sejak 22 Februari 2017 01.33 oleh 103.210.116.9 (bicara)


Jimbar adalah salah satu desa di kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Indonesia. terdiri dari 7 (tujuh) dusun Yaitu 1.Dusun Bendungsari, 2.Dusun Jimbar, 3.Dusun Josari, 4.Dusun Trukan, 5.Dusun Koban, 6.Dusun Nailan, 7.Dusun Pulosari. terdiri dari 7 Rukun Warga (RW) dan 14 Rukun Tetangga (RT)

Jimbar
Peta lokasi Desa Jimbar
Peta lokasi Desa Jimbar
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
Kabupaten WonogiriWonogiri
KecamatanPracimantoro
Kode pos
57664
Kode Kemendagri33.12.01.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas4.71 km²
Jumlah penduduk2962 jiwa
Kepadatan552 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 8°3′30″S 110°50′36″E / 8.05833°S 110.84333°E / -8.05833; 110.84333

Batas-batas Desa Jimbar yaitu, sebelah utara berbatasan dengan Desa Banaran, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sambiroto dan Desa Suci, sebelah barat berbatasan dengan Kelurahan Sedayu dan Desa Sambiroto, dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Giritontro dan Desa Suci.

Sejarah

Berdasarkan pengumpulan data yang diperoleh dari para tokoh / sesepuh masyarakat yang ada dan berbagai sumber, ternyata sejak jaman penjajahan Belanda telah ada pemerintahan di Desa Jimbar, Karena Desa Jimbar termasuk wilayah Mangkunegaran maka pada saat itu Pemerintahan Desa adalah orang-orang keturunan Mangkunegaran. Dipimpin oleh seorang Ronggo (Sekarang Kepala Desa )

Dalam pelaksanaan pemerintahannya Ronggo dibantu oleh Carik ,Kami tuwo, Lurah/Kebayan, Jogo tirto/Pertanian, Jogo boyo/keamanan dan Modin. Masa Jabatan Ronggo tidak terbatas, selama masih mampu melaksanakan pemerintahan, masih dipertahankan. Sehingga Jabatan seorang ronggo boleh dikatakan seumur hidup.

Setelah masa kemerdekaan , Berdasarkan UUD 1945 bahwa Indonesia di bagi atas daerah besar dan daerah kecil dengan bentuk pemerintahan ditetapkan oleh undang undang. Pada Tahun 1974 diterbitkan UU no 5 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah, yang ditindak lanjuti dengan UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan Undang-undang tersebut, pemerintahan desa terdiri dari Kepala Desa dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD) (sekarang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pelaksanaan tugasnya kepala desa dibantu oleh perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan,Kepala Dusun, PTD dan Modin.

Berdasarkan UU tersebut diatas kepala desa dipilih langsung, umum, bebas dan rahasia oleh penduduk desa untuk masa jabatan 8 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu masa jabatan berikutnya. Pada tahun 1999 pemerintah menerbitkan UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang ditindak lanjuti dengan berbagai macam peraturan daerah yang mengatur tentang pemerintahan desa, termasuk masa jabatan Kepala desa selama 10 tahun dan selanjutnya tidak dapat mencalonkan kembali.

Pada tahun 2004 UU nomor 22 tahun 1999 kembali diubah dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2006 ( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2009 Nomor 294 ) yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa menjadi 6 tahun. Berikut adalah nama-nama Kepala Desa Jimbar diurutkan dari masa jabatan:

  1. Ronggo Taru Wijoyo (...s/d 1952)
  2. Dikun Pawiro Dimejo (1953 s/d 1987)
  3. Sukatmo Cipto Harjono (1987 s/d 1992)
  4. Suparwo (1992 s/d 2012)
  5. Sutrisno (2012 s/d sekarang)

Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa Jimbar terdiri dari Kepala Desa bernama Sutrisno yang memimpin mulai tahun 2012 hingga 2018 dan perangkat desa lainnya antara lain:

  1. Sekretaris Desa: Tri Suyono
  2. KAUR Pemerintah: Yahmini
  3. KAUR Keuangan: Sariman
  4. KAUR Ekbang: Agil Pujanto
  5. KAUR Kesos: Sariman
  6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD): Sunarto, S.Pd.
  7. Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Malimin
  8. Karang Taruna "Panji Manunggal": Sarwadi, S.Pd.
  9. Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) "Jimbar Mulyo", : Fatkhul Munir S.Pd.I
  10. Koperasi UP2K "Wanita Suka Maju"
  11. Pemberdayaan dan Penggerak Keluarga (PKK): Haryani

Sarana

Desa Jimbar memiliki sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi warga desa antara lain:

  • Sarana Pendidikan
  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) "Bina Insani"
  2. Taman Kanak-kanak (TK) PGRI IV
  3. Sekolah Dasar Negeri I Jimbar, dan Sekolah Dasar Negeri II Jimbar.
  4. Perpustakaan Desa Nurul 'Ilmi
  • Sarana Agama

Masjid dan mushola berjumlah 15 (lima belas) buah yang tersebar di 7 (tujuh) dusun. Selain itu itu terdapat pondok pesantren yang bernama Ponpes "Ulumul Al Syar'ii", serta majelis taklim berjumlah 9 (sembilan) buah yang tersebar di 7 (tujuh) dusun.

  • Sarana Kesehatan

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebanyak 7 (tujuh) buah yang tersebar di 7 (tujuh) dusun serta bidan, perawat, dan dukun bayi. Selain itu, setiap bulannya petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pracimantoro datang untuk melakukan cek kesehatan warga desa, baik lansia hingga bayi.

  • Sarana Jalan

Terdapat tiga tipe jalan yang ada di Desa Jimbar. Tipe pertama adalah Jalan Poros Desa sepanjang 3,5 KM, Jalan Rabat sepanjang 4 KM, dan Jalan Makadam sepanjang 8 KM. Jalan poros desa saat ini sudah bersetatus sebagai Jalan Kabupaten dan menjadi Jalan alternatif menghubungkan Kecamatan Pracimantoro dan Kecamatan Giritontro

Masyarakat

Mayoritas penduduk Desa Jimbar berprofesi sebagai petani, baik petani sendiri maupun buruh tani. Profesi lain penduduk desa Jimbar antara lain pedagang, pengusaha, buruh bangunan, buruh industri, PNS, dan pengangkutan. Penduduk usia produktif rata-rata memilih merantau di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Semarang,Surakarta, dan sebagainya.

Pertanian menjadi komoditi utama di Desa Jimbar. Tanaman yang ditanami di lahan-lahan pertanian Desa Jimbar antara lain Jagung, Kedelai, Padi, dan lain sebagainya. Untuk sawah, sistem pengairan masih memakai sistem tadah hujan.

Dusun

Terdapat 7 (tujuh) dusun yang ada di Desa Jimbar. Berikut adalah nama dusun beserta Kepala Dusun yang memimpin:

  1. Dusun Jimbar: Warmiati
  2. Dusun Bendungsari: Sunaryo
  3. Dusun Josari: Suparso
  4. Dusun Nailan: Sholeh Padmono
  5. Dusun Trukan: Sukisno
  6. Dusun Pulosari: Sugiyanto
  7. Dusun Koban: Sholeh Padmono

Penghargaan