Suku Makian
Suku Makian adalah suku yang mendiami Pulau Makian dan sebagian daratan Pulau Kayoa, sebelah selatan Halmahera, Indonesia.[1] Daerah ini berada dalam wilayah Kabupaten Maluku Utara. Suku Makian terbagi dalam dua subsuku yaitu Makian Barat dan Makian Timur. Keduanya mempunyai dialek yang berbeda, yaitu Dialek Jitine dan Dialek Tabayana. Jumlah populasinya sekitar 2000 jiwa. Kelompok Jitine menyebut Pulau Makian menyebutnya dengan nama "Pulau Moi" sedangkan kelompok Tabayana menyebutnya dengan "Pulau Taba". Mayoritas penduduk Makian berprofesi sebagai petani dengan komoditas utama cengkeh, padi, pala, pisang, ubi jalar, jagung, ubi jalar, dan ubi kayu. Sejak zaman dahulu Pulau makian terkenal sebagai penghasil cengkeh dan pala. Sistem pertanian yang dilakukan sebagian sudah menetap dan sebagian lainnya masing menggunakan sistem ladang berpindah.
- ^ Hidayah, Zulyani (2015). Ensiklopedia Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 233. ISBN 978-979-461-929-2.