Remiliterisasi Rheinland

Pelanggaran Perjanjian Versailles yang dilakukan oleh Adolf Hitler pada 1936

Remilitarisasi Rheinland adalah peristiwa ketika Angkatan Darat Tentara Jerman memasuki Rheinland kembali pada 7 Maret 1936. Hal ini melanggar Perjanjian Versailles yang mendemilitarisasi Rheinland. Rheinland atau Tanah Rhein dalam bahasa Indonesia, adalah wilayah di di Jerman yang dialiri Sungai Rhein. Oleh Partai Nazi aksi militer ini dinamai "Pembebasan Rheinland" (Rheinlandbefreiung).

Diratifikasinya Perjanjian Saling Membantu Prancis-Uni Soviet di Majelis Nasional Perancis digunakan Adolf Hitler sebagai alasan untuk menduduk zona demilitarisasi di Rheinland untuk menantang Perjanjian Versailles lebih lanjut dan memperkuat posisi militernya dalam mencapai rencana-rencananya di masa depan. Pendudukan ini tidak memberikan dampak negatif yang berarti untuk Jerman. Para pemenang Perang Dunia I, terutama Britania Raya berhasil ditenangkan oleh Jerman yang menjamin perdamaian. Karena pasifnya Prancis dan Britania Raya menghentikan Jerman, maka peristiwa ini adalah salah satu kesempatan yang terlewatkan untuk menghalangi rencana agresi Hitler.

Remilitarisasi ini mengubah keseimbangan kekuasaan di Eropa dari Prancis ke Jerman dan membuat Jerman bisa melaksanakan kebijakan berdasarkan agresi di Eropa Timur. Sebelumnya status demilitarisasi Rheinland menghalangi hal tersebut.

Terkait dengan remiliterisasi ini, Hitler sendiri merasa bahwa "48 jam setelah masuknya pasukan ke Rheinland merupakan momen yang paling menggairahkan dalam hidup saya. Bila Perancis mengirim pasukan ke Rheinland kita harus mundur sembari menanggung malu, karena kekuatan militer yang kita miliki tidak akan cukup untuk melawannya.[1]

Catatan kaki

  1. ^ Paul-Otto Schmidt: Statist auf diplomatischer Bühne 1923–1945. Erlebnisse des Chefdolmetschers im Auswärtigen Amt mit den Staatsmännern Europas. Von Stresemann und Briand bis Hitler, Chamberlain und Molotow. Athenäum, Bonn 1949. Neuauflage: EVA, München 2005, ISBN 3-434-50591-1, S. 320 (nach 10. Auflage 1964).