Nusantara

istilah bahasa Jawa Kuno untuk teritori Majapahit yang berbentuk kepulauan
Revisi sejak 18 Februari 2008 02.21 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuna nusa (pulau) dan antara (lain).

Kata ini memiliki beberapa arti:

Konsep kenegaraan Jawa

Dalam konsep kenegaraan Jawa, daerah kekuasaan Raja dibagi menjadi tiga:

  1. Negara Agung
  2. Mancanegara
  3. Nusantara

Negara Agung merupakan daerah sekeliling ibukota kerajaan tempat raja memerintah. Mancanegara adalah daerah-daerah di pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di "daerah perbatasan". Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah "mancanegara". Selain itu Lampung dan juga Palembang mungkin juga masih bisa dianggap daerah "mancanegara". Lalu Nusantara adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa, tetapi (kadang kala) masih diklaim sebagai daerah jajahan di mana para penguasanya harus membayar upeti.

Berkas:Majapahit-map.jpg
Ancient Concept of Nusantara

Penggunaan modern

Pada tahun 1920-an, , Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang juga dikenal sebagai Dr.Setiabudi , memperkenalkan nama untuk menyebut wilayah (indonesia) yang tidak memiliki unsur bahasa asing (india). Kata itu adalah Nusantara.

Definisi Nusantara yang diperkenalkan Setiabudi berbeda dengan definisi pada abad ke-14. pada masa Majapahit, Nusantara didefinisikan sebagai wilayah yang akan ditaklukkan. Setiabudi tidak ingin mengadopsi definisi zaman jahiliah ini, tetapi dia mendefinisikan Nusantara sebagai seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Sumpah Palapa (dimana kata nusantara pertama kali disebutkan), didalam kenyataan sejarah merupakan embrio dari negara kesatuan Repulik Indonesia.

“Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukita palapa, sira Gajah Mada : Lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa “

 
Modern Concept of Nusantara (Red Colour)

Perbedaan Nusantara dan "Malay archipelago"

"Nusantara" pada zaman Majapahit dan Malay Archipelago yg merupakan dasar dari konsep (alam melayu) adalah dua konsep yang memiliki kesamaan cakupan geografis namun terdapat perbedaan sejarah sehingga dua konsep ini tidak dapat digunakan untuk merujuk hal yang sama.

Konsep "Nusantara" murni berasal dari kebudayaan asli indonesia (Majapahit). Hal ini terlihat dari kata Nusantara sendiri yang tidak diambil dari bahasa asing (india). Bangsa Indonesia sebagai keturunan asli (bukan pendatang) dari Majapahit memiliki hak mutlak atas terminologi Nusantara. Sebagai pewaris terminologi Nusantara, maka hakikat dari definisi terminologi ini yaitu wilayah negara adalah tetap. Jikalau dahulu Nusantara merujuk ke wilayah Majapahit, maka sekarang Nusantara merujuk pada wilayah Indonesia.

Sedangkan konsep Malay Archipelago sebenarnya digunakan oleh bangsa asing untuk merujuk wilayah dimana penduduknya menggunakan rumpun bahasa austronesia. Penggunaan kata malay sendiri tidak dimaksudkan untuk merujuk pada melayu, namun lebih kepada karena kata "me-la-yo" yang ditemukan di Jambi merupakan kata tertua pada saat itu. kata "me-la-yo" ini sebenarnya hanya merujuk sebagian kecil wilayah jambi dan tidak memiliki cakupan seluas "Nusantara". Pada perkembangannya sebagian penduduk di asia tenggara menyalah artikan kata Malay Archipelago sebagai konsep epicentris dimana melayu (melayu malaysia) sebagai pusat peradaban di wilayah Malay Archipelago (austronesia).

Dari kesalahan arti Malay Archipelago, kemudian juga berkembang konsep melayu sebagai ras (race). Konsep ini jelas merupakan suatu kesalahan karena melayu merupakan salah satu ethnic group, sama seperti jawa, sunda, bali, dll.

Mengingat penyimpangan dari konsep Malay Archipelago ini dan juga perbedaan sejarah dari kedua terminologi maka terminologi Nusantara dan Malay Archipelago adalah terminologi yang berbeda.

Referensi