Teras Terunjam, Mukomuko

kecamatan di Kabupaten Muko Muko, Bengkulu
Revisi sejak 18 Maret 2017 16.50 oleh Wie146 (bicara | kontrib) (ref)


Teras Terunjam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 47 tahun 1999, hasil dari pemekaran Kecamatan Mukomuko Utara. Menurut PP tersebut kecamatan ini semula terdiri dari 14 desa, yakni:[1] (1) Teras Terunjam; (2) Sungai Ipuh; (3) Sungai Gading; (4) Sungai Jerinjing; (5) Surian Bungkal; (6) Lubuk Sahung; (7) Pondok Baru; (8) Pondok Kopi; (9) Penarik; (10) Sukamaju; (11) Lubuk Mukti; (12) Bumi Mulya; (13) Setia Budi; dan (14) Tunggal Jaya.

Teras Terunjam
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenMukomuko
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri17.06.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1706030 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan8

Akan tetapi dalam perjalanannya, sebanyak 6 desa di antaranya dimekarkan menjadi Kecamatan Selagan Raya dan 4 desa dimekarkan menjadi Kecamatan Penarik.[2] Tersisa wilayah 4 desa induk, yang setelah pemekaran bertambah menjadi 8 desa:[3][4]

Teras Terunjam memiliki banyak sumber daya alam dan perkebunan, contohnya kelapa sawit dan karet. Sebagian besar penduduk kecamatan ini menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa sawit.[butuh rujukan] Produksi kelapa sawit ini terus meningkat hingga tercatat sebesar 11.120,5 ton pada tahun 2013.[4]

Catatan kaki