Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

Revisi sejak 25 Maret 2017 10.22 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: penggantian teks otomatis (- didalam, + di dalam))

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia atau yang disingkat dengan KMHDI adalah sebuah organisasi mahasiswa Hindu di Indonesia. KMHDI merupakan satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang bernafaskan Hindu dan berskala Nasional yang berdiri pada 3 September 1993.

Berkas:Kmhdi.jpg
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
Singkatan KMHDI
Slogan " Satyam Eva Jayate " , artinya Hanya kebenaran yang selalu menang.
Jenis Organisasi Kemahasiswaan Skala Nasional
Tanggal Pendirian 3 September 1993
Kegiatan Kaderisasi, Sosial, Keagamaan, Kebangsaan, Lingkungan
Visi Sebagai Wadah Pemersatu dan Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu
Misi Memperbesar Jumlah Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas
Jati Diri Religius, Humanis, Nasionalis dan Progresif
Kantor Pusat Jakarta, Indonesia
Situs Resmi http://kmhdi.org

Latar Belakang Pendirian KMHDI

Memasuki awal tahun 1990-an, kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang di dalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra menanggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hidden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi. Mahasiswa menuntut organisasi intra kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Setelah sekian lama menunggu tanpa adanya perbaikan, tidaklah mengherankan bila akhirnya mahasiswa di berbagai daerah kembali menghidupkan model organisasi ekstra kampus sebagai alternatif yang independen.

Hal inilah yang juga dipikirkan oleh generasi muda Hindu pada saat itu. Menyikapi permasalahan bangsa yang semakin kompleks menuntut demokratisasi, sedangkan pemerintah masih tetap menyekap ruang gerak kebebasan di dalam kampus, persatuan dan solidaritas mahasiswa Hindu dari berbagai daerah muncul untuk mewujudkan sebuah wadah bersama.

Situasi mahasiswa Indonesia di tanah air, sebagaimana yang disebutkan diatas, membawa pengaruh yang besar pada mahasiswa Hindu di awal dekade 90-an. Mahasiswa Hindu yang pada saat tersebut telah memiliki jaringan informasi internal yang bersifat Informal di antara beberapa organisasi mahasiswa Hindu yang terpisah-pisah, akhirnya tergerak untuk membuat suatu aringan informasi yang permanen di antara mereka.

Setelah jaringan informasi mahasiswa Hindu Indonesia makin solid, para pelaku pertukaran informasi di dalamnya (yang notabene adalah para ketua organisasi mahasiswa Hindu lokal), memunculkan suatu keprihatinan tentang ketiadaan suatu organisasi mahasiswa Hindu yang bersifat Formal dan sekaligus berjangkauan nasional. Ketiadaan organisasi ini, membuat aspirasi mahasiswa Hindu Indonesia tersumbat, dan seringkali terpaksa disalurkan melalui organisasi-organisasi lain yang bukan khas mahasiswa Hindu. Akhirnya, masa-masa awal dekade 90-an menjadi masa-masa pematangan ide tentang suatu organisasi Mahasiswa Hindu Indonesia yang berjangkauan nasional.

Proses Pendirian KMHDI

Tahap ini ditandai dengan munculnya keinginan untuk membentuk wadah Mahasiswa Hindu Indonesia ke dalam satu wadah yang bersifat nasional di Yogyakarta pada saat panel Forum dan Dialog Mahasiswa Hindu Nasional pada tahun 1991. Waktu itu diusulkan bentuk forum komunikasi informal, dan disepakati KMHD UGM sebagai fasilitator. Tugas dari forum komunikasi tersebut adalah untuk membangun jaringan komunikasi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bagi perguruan tinggi yang belum memiliki KMHD di perguruan tingginya, diserukan agar segera membentuk KMHD yang bisa mengakomodasikan seluruh potensi dan aspirasi Mahasiwa Hindu di masing-masing perguruan tinggi. Dalam perjalanannya Forum Komunikasi banyak menemui kendala sehingga komunikasi mahasiswa Hindu Indonesia belum berjalan seperti yang diharapkan.

Menyadari kendala yang dihadapi oleh Forum Komunikasi tersebut, dilakukan pembicaraan lebih lanjut dalam Dialog Mahasiswa Hindu yang diselenggarakan pada saat TPKH ITS menyelenggarakan Seminar Nasional Mahasiswa Hindu pada tahun 1992. Adapun hasil yang dicapai pada saat itu adalah dibentuknya Koordinator Wilayah (Korwil) di masing-masing kota memiliki pergurun tinggi. Selain itu, untuk membicarakan mekanisme kerja Forum Komunikasi Mahasiswa Hindu, maka akan diadakan Dialog di Bali dengan tetap menunjuk KMHD UGM sebagai fasilitator dan penyelenggara. Untuk menindaklanjuti hasil-hasil keputusan di ITS, pada tanggal 3-4 Agustus 1992 KMHD UGM bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Universitas Warmadewa menyelenggarakan Panel Forum dan Dialog Mahasiswa Hindu Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk membahas mekanisme kerja dan biaya operasional dari Forum Komunikasi Mahasiswa Hindu Indonesia. Pada saat inilah muncul usulan untuk membentuk wadah yang bersifat Formal dan Nasional. Usulan tersebut dilontarkan pertama kali oleh KPMHD Malang selaku Korwil Malang.

Pro dan kontra sempat mewarnai dialog tersebut. Sebagian peserta dialog mendukung dengan alasan sudah waktunya mahasiswa Hindu tampil dalam forum Nasional dan bersama rekan-rekan mahasiswa yang lain berpartisipasi membangun bangsa dari keterpurukan. Adapun peserta dialog yang tidak mendukung usulan tersebut karena memandang mahasiswa Hindu belum siap tampil di Forum-Forum Nasional. Perbedaan pandangan ini berlangsung lama dan alot, sehingga harus break untuk lobi masing-masing pihak.

Pendekatan secara personal pada saat lobi ternyata berhasil memuaskan semua pihak. Tiga keputusan penting yang dihasilkan, yaitu:

  1. Dalam waktu enam bulan Mahasiswa Hindu Indonesia harus menyelenggarkan Kongres.
  2. Biaya Kongres ditanggung bersama oleh masing-masing Korwil.
  3. Dibentuk Panitia Kecil mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Kongres.

Pada kesempatan itu juga disepalati bahwa Kongres dilaksanakan di Bali dengan Korwil Bali (FPMHD UNUD) sebagai penyelenggara dan Korwil Malang sebagai Panitia Kecil (Steering Committee).

Untuk menindaklanjuti hasil Dialog di Universitas Warmadewa, pada tanggal 9-11 Oktober 1992 diadakan Malang Informal Meeting (MIM) yang bersamaan dengan kegiatan Dharma Bakti VIII KPMHD Malang. Tujuan utama dari MIM adalah untuk menyamakan Visi dan persepsi tentang wadah yang akan dibentu serta membuat rancangan materi untuk keperluan Kongres. Keputusan penting yang dihasilkan pada saat MIM adalah sebelum Kongres perlu diadakan Pra Kongres yang bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan mahasiswa Hindu dalam menyelenggarakan Kongres.

Pada tanggal 25-28 Desember 1992 diadakan Urun rembug Nasional di kampus IHD Bali (UNHI) yang merupakan istilah lain dari Pra Kongres seperti yang dimaksud dalam MIM. Urun rembug ini lebih bersifat kekeluargaan untuk lebih mematangkan Pelaksaan Kongres. Namun pada urun rembug ini kembali timbul perbedaan Visi dan persepsi tentang wadah yang akan dibentuk. KMHD UGM tetap menghendaki wadah yang bersifat informal sedang delegasi lainnya menghendaki wadah yang bersifat formal berbentuk sebuah Organisasi. Setelah melalui perdebatan yang panjang maka KMHD UGM mengambil sikap walk out.

Dalam rangka mewujudkan keinginan untuk membentuk wadah bersama secara formal, maka diputuskan :

  1. Pelaksanaan Kongres diundur sampai bulan September 1993.
  2. Tempat Kongres tetap di Bali
  3. Untuk membahas ancangan AD/ART, GBHO, dan Program Kerja maka diadakan pertemuan lanjutan di Bali.
  4. Pembiayaan Kongres ditanggung bersama oleh seluruh Korwil, dan Panitia.
  5. Dibentuk Tim Investigasi yang bertugas untuk mempelajari dan mendapatkan informasi mengenai kondisi Mahasiswa Hindu di seluruh Indonesia.

Kemudian pada tanggal 8-10 dan 14-15 Februari 1993 bertempat di Sekretariat Panitia Kongres, Jl. Ir. Ida Bagus Oka No.5, diadakan Bali Informal Meeting (BIM). Hasil penting BIM adalah :

  1. Nama Organisasi yang diusulkan pada Kongres adalah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, disingkat KMHDI.
  2. Akan diadakan pertemuan lanjutan di Bandung.
  3. Penegasan bahwa biaya Kongres ditanggung bersama.
  4. Menugaskan untuk Korwil Bali dan NTB untuk membuat rancangan Program Kerja, dan Korwil Malang untuk membuat rancangan GBHO.
  5. Hal-hal yang belum dibahas dalam BIM akan dibahas dalam pertemuan di Bandung.
  6. Masing-masing Perguruan Tinggi untuk mengirimkan kalender akademik, untuk mencari waktu yang tepat tentang pelaksanaan Kongres.

Untuk menindaklanjuti hasil-hasil BIM maka pada tanggal 18-20 April 1993 diadakan Pertemuan Informal Bandung (PIB) di Asrama Mahasiswa Viyata Tirta Gangga dan Ciung Wanara, dengan hasil-hasil :

  1. Kongres tetap diadakan di Bali pada tanggal 1-4 September 1993.
  2. Menugaskan pada seluruh Korwil untuk memberikan masukan tentang rancangan GBHO KMHDI.
  3. Menugaskan Korwil Jakarta untuk membuat Mars KMHDI.
  4. Sebelum diadakan Kongres, perlu diadakan pertemuan antar Korwil.
  5. Pembahasan RAD/RAT telah mencapai 90 % dan masalah tempat dan kedudukan dipending sampai dengan Kongres.

Kongres Nasional Pertama Mahasiswa Hindu Indonesia (Berdirinya KMHDI)

Kongres ini merupakan puncak dari seluruh pertemuan dan pembahasan sebelumnya. Kongres berlangsung dari tanggal 1-4 September 1993 di UNHI (Universitas Negeri Hindu Indonesia) Bali. pada intinya kegiatan ini bermaksud untuk membentuk wadah nasional bagi Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia dan sekaligus memilih Pengurus Pimpinan Pusat periode 1993-1996. Kongres pada akhirnya menghasilkan lima Ketetapan, lima Keputusan dan satu Keputusan Khusus, memilih dan menetapkan Susunan Pengurus Inti yang terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua Umm, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum KMHDI. Sehingga secara de facto KMHDI berdiri sebagai organisasi berskala nasional pada tanggal 3 September 1993 dengan disahkannya AD dan ART KMHDI, tanggal 3 September inilah diperingati sebagai hari lahirnya KMHDI.

Tantangan Awal Perjalanan KMHDI (1993-1999)

Secara de facto KMHDI lahir pada tanggal 3 September 1993, setelah AD/ART berhasil disusun dan disyahkan. Beberapa tahun setelah itu KMHDI masih belum bisa eksis di masyarakat luas. Kendala-kendala yang dihadapi adalah :

  1. Pengurus secara personal tidak memahami tugas dan fungsinya.
  2. Komunikasi yang kurang antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah, sehingga tidak ada Koordinasi yang baik.
  3. Minimnya dana untuk menjalankan roda Organisasi.

Melihat segala kekurangan dan kendala yang dihadapi, KMHDI kemudian mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi, sehingga beberapa Pimpinan daerah dan Pimpinan Cabang berhasil dibentuk. Beberapa peraturan Organisasi juga berhasil disepakati, tetapi pelaksanaannya belum seperti yang diharapkan. Kurangnya komunikasi, konsisitensi di dalam menjalankan program organisasi , dan beberapa permasalahan lainnya menyebabkan KMHDI mengalami krisis hingga awal tahun 1996.

Untuk menyelamatkan Oganisasi, maka beberapa tokoh pendiri dan anggota yang masih aktif bertekad untuk menyelenggarakan Mahasabha II (Kongres). Kongres yang sedianya diselenggarakan pada bulan September 1996 di Jakarta, dialihkan ke kota Malang yang pada saat itu secara kader dan persiapan lebih baik.

Di dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun kepengurusan Pimpinan Pusat KMHDI berupaya melaksanakan hasil Ketetapan Mahasabha II KMHDI Nomor : III/TAP/M.SABHA/KMHDI/1996, yang kemudian diuraikan menjadi 3(tiga) bidang pokok yaitu bidang organisasi, bidang pendidikan, dan bidang kemasyarakatan.

1. Bidang Organisasi

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan:

a. Konsolidasi Organisasi

b. Melaksanakan 3 (tiga) kali Rakornas

c. Melaksanakan Mahasabha III

d. Konsolidasi intern kedaerah melalui Dept. Litbang

e. Konsolidasi ektern bersama 8 (delapan) OKP, yaitu: GMNI,GMKI,PMKRI,GAMKI,PMII,IPNU,IPPNU, dan Pemuda Demokrat membentuk Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI).

f. Pertemuan-pertemuan rutin dengan Ormas Hindu yang ada, yaitu:Prajaniti, Peradah Indonesia, dan PHDI.

g. Bersama-sama wakil Ormas Hindu di seluruh Indonesia mengadakan Pesamuhan Organisasi Hindu Nasional.

2. Pengembangan organisasi,

a. Berhasil dibentuk 2 (dua) Pimpinan Daerah baru,yaitu PD NTB, dan PD Palembang sehingga KMHDI telah memiliki 12 PD.

b. Pembentukan PC yang dilaksanakan oleh PD KMHDI adalah PC Palangkaraya, PC Bandar Lampung, dan PC Buleleng.

c. Daerah-daerah yang direkomendasikan/berpotensi untuk dibentuk PD KMHDI antara lain Jawa Tengah, Yogyakarta,dan Sulawesi Utara.

d. Pelaksanaan Program Organisasi di masing-masing PD dan PC

e. Secara umum masih terjadi kesenjangan kuantitas dan kualitas kegiatan di beberapa daerah. Hal ini dikarenakan kondisi objektif daerah yang bersangkutan serta kemauan/semangat dari pengurus organisasi.

f. Lembaga-lembaga Penunjang Organisasi, Diakhir kepengurusan dideklarasikan Forum Alumni KMHDI yang diharapkan dapat menjalin ikatan bathin yang kuat dengan KMHDI. Lembaga-lembaga penunjang belum dapat diwujudkan, karena hanya berupa konsep.

3. Bidang Pendidikan

a. Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kader.

b. Terlibat dalam pelaksanakan kaderisasi di beberapa daerah.

c. Melaksankan Training of Trainer (TOT) Kebangsaan bersama FKPI.

d. Melaksanakan Diskusi terbatas.

4. Bidang Kemasyarakatan

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan sedapat mungkin memberi dampak organisasi KMHDI lebih dikenal dalam interaksi keumatan maupun kebangsaan. Beberapa kegiatan yang dilakukan secara intensif juga bersentuhan dengan masalah keumatan, antara lain:

a. Kasus pelecehan simbol Hindu oleh tabloid Bali Kini yang berakhir di Pengadilan.

b. Kasus penghinaan oleh AM Saeffudin.

c. Melakukan aksi-aksi di era Reformasi, melalui penyataan sikap terhadap permasalahan Kebangsaan dan Kemasyarakatan.

Dalam menjalankan program organisasi, pengurus sangat sulit merealisasikan dikarenakan kendala-kendala, antara lain:

1. Keterbatasan /minim dana

2. SDM yang tidak maksimal menghasilkan kinerja yang terbatas.

3. Banyaknya pengurus inti yang mundur sebagai konsekuensi keaktifannya di Parpol.

4. Komunikasi yang kurang

5. Organisasi yang belum mapan dan keberadaannya yang kurang sehat,sehingga memberatkan secara psikologis.

Visi dan Misi KMHDI

Sebagai organisasi berskala nasional, KMHDI mempunyai Visi yaitu :

1. Wadah Pemersatu Mahasiswa Hindu Indonesia

2. Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Indonesia.

Sedangkan Misi KMHDI, adalah :

Memperbesar Jumlah Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas

Dalam terminologi KMHDI, Kader Mahasiswa Hindu Indonesia yang berkualitas tersebut adalah suatu sosok kader KMHDI yang religius, humanis, nasionalis dan progresif yang bersedia berjuang di jalan Hindu untuk mewujudkan kebebasan, keadilan dan solidaritas bagi semua individu yang berada dalam suatu negara yang berasaskan demokrasi dan hukum.

Jati Diri Kader KMHDI

KMHDI didirikan untuk mewadahi mahasiswa Indonesia yang beragama Hindu dalam melaksanakan dharmanya bagi agama dan negara. Konsep jati diri disusun sebagai penunjuk arah dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Standar kualitas yang harus diwujudkan dari pendidikan yang dilaksanakan oleh KMHDI adalah sebagaimana yang tercantum dalam Konsep Jati Diri Anggota KMHDI, yaitu memiliki kualitas religius, humanis, nasionalis dan progresif.

1. Religiusitas

Adalah perwujudan Dharma agama dari anggota KMHDI. Nilai-nilai religiusitas harus diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini tidak berarti KMHDI menginginkan masyarakat yang berlandaskan satu agama. Nilai religiusitas diwujudkan dengan menerapkan nilai-nilai ke-agama-an yang universal, ketika anggota melaksanakan hak dan kewajiban sosialnya. Nilai religiusitas juga dimaknai sebagai keperdulian pada agama Hindu, yang artinya setiap anggota harus menguasai pengetahuan agama, yang disertai dengan keinginan untuk melakukan pengkajian ulang yang kritis pada nilai-nilai dasar dan praktek-praktek keagamaan yang berkembang di masyarakat Hindu.

2. Humanisme

Kesadaran bahwa setiap manusia adalah percikan dari Tuhan dan pada inti terdalamnya setiap manusia memiliki sifat-sifat ke-Tuhan-an yang sama, termaktub dalam konsep Atman, adalah dasar dari nilai humanisme Hindu. Anggota harus mampu memandang manusia lain sebagai cerminan dirinya sesuai dengan konsep Tat Twam Asi. Humanisme KMHDI, mendorong untuk membantu umat manusia yang lain, dan bukan hanya tidak mengganggu manusia yang lain. Sebagai perwujudan nilai humanisme universal, anggota harus memiliki keperdulian dalam menyikapi setiap masalah-masalah kemanusiaan.

3. Nasionalisme

Adalah sebuah penerjemahan dari keinginan anggota untuk melakukan Dharma negara. Nasionalisme yang dianut adalah nasionalisme yang tumbuh dari perasaan senasib dengan saudara sebangsa (solidaritas) dan perasaan saling menghormati dengan saudara lain bangsa. Nasionalisme diartikan sebagai sebuah rasa ikut memiliki bangsa dan karenanya ikut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup dari bangsa itu sendiri. Anggota memposisikan diri sebagai warga negara yang menentang bentuk-bentuk masyarakat yang eksklusif dalam wujud primordialitas atau sektarianisme. Anggota secara aktif berpartisipasi dalam pembentukan sebuah negara bangsa.

4. Progresifitas

Anggota harus mengambil posisi sebagai manusia yang progresif, siap akan perubahan, menjadi pionir perubahan dan bukan hanya menunggu suatu perubahan terjadi. Anggota harus selalu berada pada garda terdepan dalam suatu proses perubahan yang diyakini mampu memperbaiki situasi. Dalam terminologi KMHDI, progresifitas berarti bahwa anggota harus menjadi orang-orang yang menelurkan ide, melaksanakan ide tersebut dan siap akan proses dialektika dari ide tersebut.

Slogan KMHDI

Sebagai kata penyemangat dan persatuan, KMHDI memiliki slogan, yaitu:

“ Satyam Eva Jayate ” artinya Hanya Kebenaran yang Selalu Menang.

Dengan mengucapkan slogan ini, maka lawan bicara atau anggota yang lain akan membalas dengan mengucapka "Jaya...!".

Slogan ini dikutip dari Kitab Mundaka Upanisad III.1.6 :

Satyameva jayate nānṛtaṁ, satyena panthā vitato devayānaḥ, yenākramantyṛṣayo hyāptakāmā, yatra tat satyasya paramaṁ nidhānam; (Mundaka Upanisad III.1.6)

Artinya :

Hanya kebenaran yang selalu menang bukan ketidakbenaran, Melalui jalan kebenaran Ilahi, Orang bijak yang benar-benar keinginannya terpenuhi, Yang bisa mencapai harta tertinggi dimana kebenaran berada.

Struktur Kepengurusan KMHDI

Secara organisasi KMHDI memiliki tingkatan organisasi mulai dari Pusat, Provinsi, Daerah dan Komisariat Kampus.

  1. Pimpinan Pusat (PP), ada pada tingkatan Nasional, Bertempat di Ibu Kota Negara. Di pimpin oleh 3 orang Presidium.
  2. Pimpinan Daerah (PD), ada pada tingkatan Provinsi. Dipimpin oleh satu orang Ketua.
  3. Pimpinan Cabang (PC), ada pada tingkatan Kabupaten / Kota. Dipimpin oleh satu orang Ketua.
  4. Komisariat, Ada di tingkatan Kampus yang memiliki potensi Mahasiswa Hindu.

Referensi

  1. Situs Resmi KMHDI

Pranala Luar