Pasal 50 Perjanjian Uni Eropa

Revisi sejak 30 Maret 2017 07.06 oleh Pierrewee (bicara | kontrib) (Maraton)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pasal 50 Perjanjian Uni Eropa adalah bagian dari Hukum Uni Eropa yang mengatur tentang proses di mana negara-negara anggota dapat menarik diri dari Uni Eropa. Its use became extensively debated after the referendum held in the United Kingdom on 23 June 2016 in which a majority of those voting favoured the United Kingdom's withdrawal from the European Union.[1]

Referensi

  1. ^ "Article 50: Theresa May to trigger Brexit process next week". BBC News. 20 March 2017. Diakses tanggal 26 March 2017.