Prof. Dr. Gouw Giok Siong, SH, yang juga dikenal dengan nama Sudargo Gautama, adalah seorang pakar hukum perdata internasional dan hukum antar golongan. Ia lahir di Jakarta pada 1928. Ia meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1955 dalam usia 27 tahun, dengan disertasi Segi-segi hukum peraturan perkawinan tjampuran. Gouw adalah gurubesar di Fakultas Hukum UI. Semendjak tahun 1952 jadi kolomis tetep pada majalah Pantjawarna dibidang Hukum Perdata Jakarta.

Karya Tulis

Menulis puluhan buku di bidang hukum antara lain

  1. Hukum Antar Golongan (1957)
  2. Hukum perdata internasional (1972)