Klaim wilayah di Antarktika

klaim tanah di benua tersebut
Revisi sejak 11 April 2017 03.39 oleh M. Adiputra (bicara | kontrib) (M. Adiputra memindahkan halaman Pengklaiman wilayah teritori di Antarktika ke Pengklaiman wilayah teritori di Antartika menimpa pengalihan lama: ejaan)

Antartika telah menjadi wilayah persengketaan yang lama oleh karena belum pernah ada kelompok yang menjadi penduduk benua paling selatan di bumi tersebut. Sejauh ini ada tujuh negara yang mengajukan klaim sebagai pemilik wilayah penelitian dan wilayah kedaulatan di Antartika. Meskipun demikian, ketujuh negara tidak diakui memiliki hak milik resmi di Antartika berdasarkan Sistem Traktat Antartika.

Wilayah-wilayah klaim di Antartika

Negara-negara tersebut adalah Argentina, Australia, Britania Raya, Cili, Norwegia, Perancis dan Selandia Baru.[1]



Pengklaiman di Antartika

Referensi

  1. ^ International Law Issues in the South Pacific, Ashgate Publishing, 2005, ISBN 0-7546-4419-7 

Pranala luar