Kabupaten Lebak
Kabupaten Lebak (aksara Sunda: ᮊᮘ᮪. ᮜᮨᮘᮊ᮪, Latin: Kab. Lebak) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Ibukotanya adalah Rangkasbitung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang di utara, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Pandeglang di barat.
Kabupaten Lebak ᮊᮘ᮪. ᮜᮨᮘᮊ᮪ | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Dari atas searah jarum jam : Stasiun Rangkasbitung, Kampung Baduy, Arung Jeram Sungai Ciberang, Pantai Sawarna, Pantai Tanjung Layar. | |
Motto: Iman Aman Uman Amin | |
Koordinat: 6°39′00″S 106°13′00″E / 6.65°S 106.21667°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Ibu kota | Rangkasbitung |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Hj. Iti Octavia Jayabaya |
• Wakil Bupati | H. Ade Sumardi |
Luas | |
• Total | 3.044,72 km2 (117,557 sq mi) |
Populasi ((2008)[2]) | |
• Total | 1.233.905 |
• Kepadatan | 405/km2 (1,050/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0252 |
Kode Kemendagri | 36.02 |
DAU | Rp. 901.740.477.000.- |
Flora resmi | - |
Fauna resmi | Owa Abu-Abu |
Situs web | www |
Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, yang dibagi lagi atas 340 desa dan 5 kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Rangkasbitung, yang berada di bagian utara wilayah kabupaten. Kota ini dilintasi jalur kereta api Jakarta-Merak.
Secara geografis wilayah Kabupaten Lebak berada pada 105 25' - 106 30 BT dan 6 18' - 7 00' LS. Bagian utara kabupaten ini berupa dataran rendah, sedang di bagian selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Halimun di ujung tenggara, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Sungai Ciujung mengalir ke arah utara, merupakan sungai terpanjang di Banten.
Baduy merupakan salah satu objek wisata yang dimiliki Kabupaten Lebak dan sering dikunjungi wisatawan mancanegara karena memiliki keunikan tersendiri.
Sejarah
Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828, terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain :
Pembagian wilayah Kesultanan Banten
Pada tanggal 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:
- Wilayah Banten Lor
- Wilayah Banten Kulon
- Wilayah Banten Tengah
- Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Letnan Gubernur Inggris Raffles yaitu Tumenggung Suradilaga.
Pembagian wilayah Keresidenan Banten
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Caringin
- Kabupaten Lebak
Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan pembagian di atas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict, yaitu:
- District Sajira yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira,
- District Lebak Parahiang yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
- District Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
- District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)
Pemindahan ibu kota Kabupaten Lebak
Pada tahun 1851, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.
Perubahan wilayah Kabupaten Lebak
Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828 memiliki District, dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :
- District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.
- District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.
- District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.
- District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.
- District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.
- Tanggal 14 Agustus 1925 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.
Tanggal 8 Agustus 1950
Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titi mangs tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut :
a. Tanggal 2 Desember 1828, berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 merupakan titik awal pembentukan 3 (tiga) Kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten dan nama Lebak mulai diabadikan menjadi nama Kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian wilayah ke dalam District dan Onderdistrict (Kewedanaan dan Kecamatan). Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah District dan Onderdistrict tersebut, wilayah Kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226 tahun 1828, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 dan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.
Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.
b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun1828, tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Jadi bagi dua Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.
Pembagian administratif
Kabupaten Lebak Terbagi atas 28 Kecamatan, 340 Desa dan 5 Kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Lebak terletak di Kecamatan Rangkasbitung
Pemekaran daerah
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 12 wilayah pemekaran yang nantinya menjadi daerah otonom kabupaten/kota. Keduabelas wilayah yang dusulkan untuk dimekarkan tersebut masing-masing berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.[3]
Pendidikan
Pendidikan formal | TK atau RA | SD atau MI | SMP atau MTs | SMA atau MA | SMK | Perguruan tinggi | Lainnya | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Negeri | 2 | 780 | 149 | 30 | 5 | 0 | 2 | |||||
Swasta | 81 | 209 | 158 | 70 | 19 | 11 | 3 | |||||
Total | 83 | 989 | 307 | 100 | 24 | 1 | 5 | |||||
Data sekolah di kabupaten Lebak periode 2010/2011 Sumber:[4] |
Stasiun Radio
- GeNJ FM 95.70 MHz "Surya Musik Persada(PM3FAD)" - Rangkasbitung
- RangkaS FM 102,4 MHz "Bandar Goyang Rangkasbitung " - Rangkasbitung
- La Tansa FM 107,6 MHz "La Tansa Mashiro " - Rangkasbitung
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi kabupaten Lebak