Daerah Luar
Daerah Luar (bahasa Belanda: Buitengewesten/buitenbezittingen) adalah sebutan untuk wilayah Hindia-Belanda di luar Jawa dan Madura. Daerah inti jajahan Belanda terdiri atas Jawa dan Maluku. Melalui politik pembiaran yang dicoba jalankan antara tahun 1830-1894, daerah luar tersebut dimasukkan ke dalam pemerintahan Belanda pada peralihan abad ke-19 ke abad ke-20, seringkali dengan jalan kekerasan. Setelah tahun 1916, penggunaan istilah buitenbezittingen mulai berkurang dan digantikan dengan istilah buitengewesten.