Sejarah Singkat Yayasan Al Arif Lubang Buaya

Pendahuluan

Berawal dari keprihatinan yang dirasakan oleh Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo, melihat anak-anak yang sebagian besar hidup di tengah kondisi keluarga yang kurang mapan ekonominya. Anak-anak tersebut sesungguhnya memiliki keinginan dan semangat yang tinggi untuk mengaji (ilmu agama). Sementara di sisi lain, tempat anak-anak tersebut mengaji sangat memprihatinkan kondisinya. Hal tersebut membuat beliau yang tinggal di wilayah dekat tempat pengajian tersebut, tersentak hatinya untuk mencari solusi guna menyelamatkan anak-anak murid pengajian yang kurang beruntung tersebut.

Saat dua tahun menjelang purna tugasnya sebagai anggota TNI Angkatan Laut, ―berkat do’a dan keuletan beliau― Allah S.W.T. mempertemukan beliau dengan KASAL  saat itu, Laksamana TNI M. Arifin. Mungkin itu semua sudah skenario dari sang Pencipta, dalam pertemuan tersebut, terjadi dialog yang sangat bernuansa kekeluargaan antara Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo dengan Laksamana TNI M. Arifin. 

A. Pembebasan Tanah

Pada tanggal 7 Oktober 2003, Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo membeli sebidang tanah milik Drs. H. Dahlan (posisinya di belakang rumah beliau), seluas 250,56m2, yang didanai sepenuhnya oleh Laksamana TNI M. Arifin seharga Rp81.432.000,- (delapan puluh satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah). Transaksi dilaksanakan di depan Notaris H. Harjono Moekiran, SH, diatas namakan putra dari Laksamana TNI M. Arifin, yaitu Aria Wirayuda (nantinya akan diwakafkan untuk Yayasan). Pada waktu transaksi tersebut dilakukan, notaris menerbitkan akte jual beli dengan No. 4603/2003 tanggal 7 Oktober 2003.

Selanjutnya tanah tersebut dipercayakan kepada Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo, untuk kemudian hari masuk dalam perencanaan pembangunan gedung Majlis Ta’lim dan sarana sosial.

B. Proses Pra Pembangunan Gedung

Pada tanggal 5 April 2005, Laksamana TNI M. Arifin menyerahkan uang tunai sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo, sebagai modal awal untuk memulai pembangunan gedung Majlis Ta’lim dan sarana sosial di tanah yang telah dibeli. Selanjutnya, dengan modal sebidang tanah dan uang tunai tersebut, Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo segera mengundang tokoh masyarakat sekitar dalam melaksanakan niat sucinya membangun gedung Majlis Ta’lim dan sarana sosial, yang sekaligus bertujuan memohon ijin dan partisipasinya dalam membentuk panitia pembangunan.

Dengan upaya yang tidak mudah, Kolonel Laut Drs. KH. S. Kirman Wibowo memohon kepada warga sekitar untuk berkenan menjadi panitia pembangunan gedung tersebut. Hal yang tidak mudah bagi beliau adalah untuk meyakinkan warga dalam pembentukan panitia pembangunan gedung Majlis Ta’lim atas segala keraguan yang ada. Kemungkinan warga masih ragu akan terwujudnya gedung Majlis Ta’lim dan sarana sosial yang akan berdiri ditengah lingkungan masyarakat bertaraf hidup kurang mapan.

Alhamdullilah atas segala upaya meyakinkan warga, maka panitia kecil untuk membantu melaksanakan proses pembangunan dapat terbentuk dan disepakati oleh masyarakat sekitar. Selanjutnya, panitia mulai melaksanakan tugasnya sesuai tanggung jawab yang dipercayakan kepada setiap sub tugas yang diberikan.