Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau dikenal dengan Sultan Haji merupakan seorang sultan pada Kesultanan Banten, berkuasa di Banten dalam rentang waktu 1683 - 1687.

Biografi

Sultan Haji merupakan salah seorang putera dari Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa. Ia naik tahta mengantikan ayahnya setelah terjadi pertikaian di antara mereka dan mengakibatkan perang saudara di Banten.

Sultan Haji juga sempat mengirimkan 2 orang utusannya, menemui Raja Inggris di London tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan.[1]

Perjanjian Sultan Haji dengan Belanda

Kata Untoro (2007) menyebutkan, sejak ditandatanganinya perjanjian antara Kesultanan Banten dengan Belanda pada tanggal 17 april 1684 praktis kekuasaan Kesultanan Banten dapat dianggap runtuh.Perjanjian yang ditandatangani di Keraton Surasowan ini, dibuat dalam bahasa Belanda, Jawa dan Melayu. Penandatanganan dari pihak Kompeni dilakukan oleh komandan dan presiden komisi Franscois Tack, Kapten Herman Dirkse Wendepoel, Evenhart van der Schuere serta seorang Kapten bangsa Melayu, Wan Abdul Kahar, sedangkan dari pihak Banten dilakukan oleh Sultan Abdul Kahar, Pangeran Dipaningrat, Kyai Suko Tadjudin, Pangeran Natanegara, dan Pangeran Natawijaya. Ke depan, semenjak perjanjian tersebut, Kompeni secara langsung aktif menentukan monopoli perdagangan Banten.[2]

Rujukan

  1. ^ Titik Pudjiastuti, (2007), Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-650-8
  2. ^ Tjandrasasmita, (1967), Sultan Ageng Tirtajasa: Musuh Besar Kompeni Belanda, hal.54
Didahului oleh:
Sultan Ageng Tirtayasa
Sultan Banten
1683-1687
Diteruskan oleh:
Sultan Abul Fadhl Muhammad Yahya