Rantau Pulung, Kutai Timur

kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
Revisi sejak 4 Maret 2008 02.46 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Rantau Pulung adalah sebuah [[kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Sangatta yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman transmigrasi yang dibuka sejak tahun 1992 dan berdampingan dengan HPH Porodisa, namun sayangnya untuk menuju kesana harus menempuh jalan tanah yang rusak. Desa-desa di Kecamatan ini meliputiDesa Pulung Sari (Eks SP1), Desa Margomulyo (Eks-SP2), Desa Mukti Jaya (Eks-SP3), Desa Rantau Makmur (Eks-SP4), Desa Manunggal Jaya (Eks- SP5), Desa Tanjung Labu (Eks-SP6), Desa Kebon Agung (Eks-SP7) dan Desa Tepian Makmur (eks-SP8)]] di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia.

Rantau Pulung
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Timur
Pemerintahan
 • CamatDrs. Didi Herdiansyah
Populasi
 • Total6,786 Jiwa jiwa
Kode Kemendagri64.08.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6404044 Edit nilai pada Wikidata
Luas15.062 Ha ²
Kepadatan- jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°37′21.51685″N 117°17′16.24826″E / 0.6226435694°N 117.2878467389°E / 0.6226435694; 117.2878467389