Alun-Alun Depok

taman pusat kota di Indonesia
Revisi sejak 12 Mei 2017 20.34 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (menghapus Kategori:Arsitektur menggunakan HotCat)


Alun-Alun Kota Depok adalah sebuah tanah lapang di halaman kantor Walikota Depok yang akan dipergunakan sebagai Alun-alun Kota Depok.[1]

Berkas:Alun Alun Kota Depok.jpg
Alun-Alun Kota Depok

Alun-alun Kota Depok merupakan harapan warga Kota Depok. Meski hakekatnya Alun-alun Kota Depok ini berbeda dengan konsep kebanyakan Alun-alun Kota di seluruh nusantara yang memiliki Alun-alun dengan dikelilingi oleh tempat ibadah dan Instansi pemerintah.[2]

Gambaran umum

Keberadaan Alun-alun Kota Depok merupakan bagian dari program kerja Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna selaku pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok pada Pemilihan umum Wali Kota Depok 2015.[3]

Program pembangunan Alun-alun Kota Depok ini merupakan satu kesatuan dengan program penghijauan pembangunan Taman Terpadu Depok yang menyebar di 63 Taman Terpadu di setiap kelurahan di Kota Depok.[4]

Lokasi

Pilihan tempat lokasi Alun-alun tersebut yakni menjadikan lapangan milik kantor walikota depok sebagai Alun-alun milik umum. Semua pagar pembatas dan ruangan-ruangan yang mempersempit ruang lingkup lapangan seperti kantor satpol PP akan di relokasisasi.

Dan Alun-alun ini akan berhubungan langsung dengan masjid pemkot dan perpustakaan Depok. Sehingga Masjid Baitul Kamal nantinya akan tampak dari jalan Margonda dan mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya.

Tempat tersebut cocok dijadikan Alun-alun karena pertama adalah tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga Pemkot berhak mengelola keperuntukannya. Penentuan lapangan ini sebagai alun-alun kota depok memakan biaya yang tidak besar karena tidak perlu adanya pembebasan tanah.

Hal berbeda jika kita memaksakan diri untuk menjadikan wilayah terminal menjadi alun-alun karena wilayah tersebut milik swasta dan tentunya pemerintah kota depok akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit hingga alangkah bijaknya bila lapangan yang ada di kantor walikota bisa dimanfaatkan sebagai alun-alun kota depok dan dana yang ada bisa dipergunakan untuk program pembangunan lain.

Keinginan memiliki alun-alun dan menjadikan lapangan balaikota menjadi alun-alun adalah pilihan yang pas dan rasional. Selain tempatnya cukup luas dan mudah dijangkau juga keberadaannya ditengah-tengah kota akan memudahkan semua orang untuk beraktfitas disana.[5]

Fungsi dan manfaat

Alun-Alun Kota Depok sebagai ruang terbuka publik juga dapat berfungsi sebagai wahana interaksi sosial yang dapat mempertautkan seluruh anggota masyarakat tanpa membedakan latar belakang kehidupan sosial, ekonomi dan budaya.

Sebagai ruang terbuka keberadaan alun-alun kota juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas atmosfer hingga terciptanya oksigen yang bersih dan sehat serta dapat juga berfungsi untuk menunjang kelestarian air dan tanah.[6]

Referensi

  1. ^ Lokasi Alun-Alun Kota Depok wikimapia.org
  2. ^ Dapat perhargaan, Depok ingin punya alun-alun metro.sindonews.com
  3. ^ Pembangunan Alun-Alun Kota Depok pradisupriatna.com
  4. ^ Alun-alun Depok Akan Jadi Warisan Nur Mahmudi metropolitan.inilah.com
  5. ^ Kami Punya Lembah Gurame 30harikotakubercerita.poscinta.com
  6. ^ Fungsi dan Manfaat Alun-Alun Kota penataanruang.pu.go.id