Brigadir Polisi Satu adalah Bintara tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Satu atau Sertu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPTU untuk pangkat ini.

Brigadir Polisi Satu (BRIPTU)