Politeknik Kesejahteraan Sosial

universitas di Indonesia
Revisi sejak 4 Maret 2008 11.33 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)


Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan di bawah Departemen Sosial RI yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial. STKS berdiri sejak tahun 1964 sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dinas Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun. Sampai dengan tahun 1970, STKS Bandung hanya menyelenggarakan pendidikan profesional pekerjaan sosial tingkat Sarjana Muda. Pada tahun 1971 program pendidikan STKS ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S-1). Dengan adanya ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S-1, STKS juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III. Jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990. Sampai tahun 2005, jumlah lulusan STKS sebanyak 10.247 orang, terdiri atas 10.197 orang lulusan program pendidikan KDSA, KKST, Sarjana Muda, Diploma III, Sarjana (S1) dan Diploma IV, serta sebanyak 50 orang lulusan program Magister Pengembangan Masyarakat (S2). Alumni STKS Bandung tersebar diberbagai intansi Pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga internasional (UNHCR, UNOCHA, UNDP, UNICEF, World Bank dll.). Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 24/PEGHUK/2002. Dan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 45/PEGHUK/2002 tentang Statuta STKS Bandung. STKS Bandung telah dan akan terus menerus meningkatkan sarana dan prasarana, melalui pengadaan dan penyempurnaan gedung pengajaran serta prasarana pendukung lainnya baik yang bersifat akademis maupun administratif, dan dalam upaya menumbuh-kembangkan kemampuannya, STKS Bandung bekerja sama dengan Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui MoU Nomor : 2677a/K13.8/PP/2002 dan Nomor : 794/KET/STKS/2002 tanggal 9 Oktober 2002 menyelenggarakan Program Pendidikan Pascasarjana yaitu Program Studi Magister Profesional Pengembangan Masyarakat dengan konsentrasi Pekerjaan Sosial. Disamping itu, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005, mulai tahun akademik 2006 Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis 1/ Sp 1). Program Pendidikan Spesialis-1 Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 005/BAN-PT/Ak-II/Dpl-IV/XII/2005 tanggal 8 Desember 2005, tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program Studi Untuk Program Diploma IV (D-IV) Di Perguruan Tinggi, peringkat akreditasi untuk STKS Bandung adalah A.