Sahur
Sahur (bahasa Arab: سحور ), juga disebut Sehur, Sehri, Sahari dan Suhoor dalam bahasa lain, adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan oleh umat Islam yang dilakukan pada dini hari[1] bagi yang akan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Sahur sebagai makan pagi cocok dengan Iftar sebagai makan malam, selama Ramadhan, menggantikan makan tiga kali sehari (sarapan, makan siang dan makan malam),[2] meskipun di beberapa tempat makan malam juga dikonsumsi setelah Iftar kemudian pada malam hari.
Keberkahan, Keutamaan dan Manfaat Sahur
Berikut ini adalah berkah dan manfaat dari makan sahur diantaranya:
- Sahur berarti menjalankan sunnah
- Sahur menambah kekuatan diwaktu menjalankan ibadah puasa
- Sahur menambah keikhlasan dalam beribadah
Sabda Nabi bahwa: “Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Dan termasuk sunnah ketika sahur adalah untuk mengakhirkannya” Sabda Nabi Muhammad SAW, dari Abi Said al-Khudri RA
Dalam hadists tersebut menganjurkan kita untuk jangan meninggalkan sahur walau hanya dengan seteguk air dan mengakhirkan waktu makan sahur. Adapun batas waktu bersahur yang disebut imsak yaitu 10 menit sebelum adzan shubuh.
Manfaat lainnya dalam kesehatan yaitu pada saat bangun pada sepertiga malam, dimana manfaatnya yaitu:
- Dapat mencegah penyakit metabolic sindrom seperti diabetes
- Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
- Membantu keberhasilan diet
- Dan menjadi lebih awet muda.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah, karena sesungguhnya ada keberkahan dalam sahur.” (Muttafaq ‘Alaih)
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang berpuasa diperintahkan untuk makan sahur. Sebab, di dalamnya terdapat manfaat yang banyak dan keberkahan yang besar berkaitan diniyyah atau duniawiyah. Nabi menyebutkannya ada keberkahan sebagai anjuran dan dorongan untuk makan sahur. Ini sesuai dengan namanya Al-Sahur, adalah istilah makan di waktu sahur, yakni akhir malam.
Anjuran makan shur dikuatkan oleh hadits Jabir, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabada,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَيْءٍ
“Siapa yang ingin berpuasa hendak makan sahur dengan sesuatu.” (HR. Ahmad dan Dishahihkan Syaikh Al-Albani di Silsilah Shahihah, no. 2309)
Perintah dalam hadits ini tidaklah bersifat wajb. Tapi hanya sunnah. Buktinya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyambung puasa. Begitu juga para sahabatnya, pernah berwishal (menyambung puasa) bersamanya. Wishal adalah berpuasa selama dua haru atau lebih, tanpa berbuka. Berpuasa pada siang dan malam hari.
. . . Al-Sahur, adalah istilah makan di waktu sahur, yakni akhir malam. . . .
Di antara makna keberkahan dalam makan sahur:
Pertama, di antara keberkahan makan sahur adalah bertakwa kepada Allah dalam melaksanakan ibadah dan beristi’anah (mohon pertolongan) kepada Allah Ta’ala pada siang hari untuk menjalankan shalat, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan selainnya. Karena orang lapar –biasanya- malas menjalankan ibadah. Bawaannya berbaring dan tiduran. Maka orang yang makan sahur dia menjalankan sebab supaya memiliki tenaga di siang hari untuk menjalankan tugas duniawi dan ukhrawi.
Kedua, menghilangkan akhlak tercela yang diakibatkan dari lapar. Orang lapar lebih mudah tersulut emosi, sensitive, dan mudah marah. Maka orang yang makan sahur akan memiliki jiwa yang lebih tenang sehingga mampu bermu’amalah dengan baik kepada orang lain.
Ketiga, melalui sahur akan berarti telah bersiap untuk menjalankan puasa sehingga ia lebih semangat dan tenang menjalankan puasa. Dan pastinya orang yang menyantap makan sahur akan lebih ringan (tidak terlalu payah) dalam menjalankan puasa.
Keempat, makan sahur berarti mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jika orang yang sahur meniatkan dalam sahurnya tersebut untuk menjalankan perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikuti cara beliau berpuasa maka makan sahurnya menjadi ibadah. Ia mendapatkan pahala atas niat dan makannya tersebut. Jika orang yang sahur -dalam makan dan minumnya- meniatkan untuk menjaga fitalitas tubuh dan memiliki kekuatan dalam menjalankan shiyam, shalat, tilawah, dan aktifitas positif lainnya maka ia akan mendapat pahala dalam makan sahurnya.
Kelima, orang yang makan sahur maka ia akan bangun di penghujung malam dan bisa memanfaatkannya untuk zikir, doa, shalat dan ibadah lainnya. Di mana saat tersebut adalah waktu mustajab. Ini salah satu rahasia keberkahan yang sangat istimewa dalam makan sahur.
Keenam, makan sahur berarti menyalahi kebiasaan Ahlul Kitab. Seorang muslim tertuntut untuk bersikap demikian, yakni menjauhi tradisi dan kebiasaan mereka. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Perbedaan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Al-Nasa’i)
Ketujuh, keberkahan dalam makan sahur lainnya adalah akan bisa shalat Shubuh berjama’ah di waktu yang paling utama. Karenanya, kita saksikan jumlah jamaah shalat Shubuh di bulan Ramadhan lebih banyak daripada di bulan-bulan selainnya. Hal itu tidak lepas dari aktifitas makan sahur mereka.
Hidangan Makan Sahur
Tidak ada jenis makanan dan minuman khusus untuk makan sahur. Pokoknya makanan dan minuman halal yang baik dan bermanfaat untuk tubuh sah menjadi hidangan makan sahur. Cuma di sana ada beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan kurma sebagai hidangan sahur.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah kurma.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad dan dihassankan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3683)
. . . kita saksikan jumlah jamaah shalat Shubuh di bulan Ramadhan lebih banyak daripada di bulan-bulan selainnya. Hal itu tidak lepas dari aktifitas makan sahur mereka. . .
Penutup
Dari uraian ini maka selayaknya orang yang berpuasa semangat makan sahur. Tidak meninggalkannya karena nuruti rasa ngantuk atau sebab lainnya. Sebaliknya, menanamkan tekad untuk bangun makan sahur disertai rasa gembira menjalankan perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Insya Allah, ia akan mendapatkan kebaikan, pahala dan keberkahan yang besar. Lihat saja Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, memperhatikan makan sahur, memerintahkannya, memberitahukan bahwa ia syi’ar puasanya kaum muslimin dan pembeda dengan puasa ahli kitab, dan beliau melarang meninggalkan makan sahur. Wallahu A’lam.
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Allahu a’lam, dari mana asal pernyataan ini, dan siapa yang membuatnya. Yang jelas, gara-gara pernyataan ‘ngawur’ ini, sebagian kaum muslimin ada yang meragukan keabsahan puasanya karena pagi harinya dia tidak sahur. Sampai ada yang membatalkan puasanya, gara-gara dia tidak sahur. Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar. Dan tidak sahur, tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk membatalkan puasa.
Untuk itu perlu kita tegaskan dengan setegas-tegasnya, kita tanamkan dalam diri kita – untuk memberikan penekanan – bahwa inti puasa BUKAN sahur. Pernyataan ‘inti puasa adalah sahur’ adalah pernyataan tidak berdasar, dan membahayakan. Sahur hukumnya dianjurkan ketika puasa, namun bukan inti puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bahwa diantara syarat sah puasa adalah makan sahur. Karena itu, puasa seseorang tetap sah sekalipun paginya tidak sahur.
Dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:
دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: «هل عندكم شيء؟» فقلنا: لا، قال: «فإني إذن صائم»
“Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
Pada hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi istrinya di pagi hari. Beliau menanyakan kepada istrinya, apakah di rumah ada makanan untuk sarapan. Artinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki niat puasa ketika itu. Kemudian ketika Aisyah menjawab bahwa beliau tidak memiliki makanan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa. Ini menunjukkan bahwa pada malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan sahur, karena pada malam itu, tidak ada keinginan dari beliau untuk berpuasa. Beliau baru menyatakan berpuasa di pagi harinya.
Referensi
- ^ Deskripsi - Sahur
- ^ BBC - Schools - Religion - Islam, diakses tanggal 11 April 2010