Gedung Pancasila
gedung di DKI Jakarta, Indonesia
Gedung Pancasila adalah sebuah gedung bersejarah yang terletak di Jakarta, Indonesia. Nama Pancasila mengacu pada pidato yang disampaikan oleh Sukarno di gedung tersebut di mana dia menjelaskan konsep Pancasila, suatu konsep falsafah yang menjadi landasan Bangsa Indonesia, pada 1 Juni 1945. Dibangun pada awal 1830-an, bangunan ini merupakan salah satu dari banyak markah tanah kolonial abad ke-19 di Jakarta. Gedung Pancasila saat ini adalah milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Gedung Pancasila | |
---|---|
Nama sebelumnya | Kediaman Hertog Bernhard; Volksraadgebouw |
Informasi umum | |
Status | digunakan sebagai museum |
Jenis | Gedung pemerintahan |
Gaya arsitektur | Gaya Kerajaan Hindia |
Lokasi | Jakarta, Indonesia |
Alamat | Jl. Pejambon No. 6, Jakarta 10410 |
Koordinat | 6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E |
Mulai dibangun | awal 1830-an[1] |
Desain dan konstruksi | |
Arsitek | J. Tromp |
Sejarah
Gedung ini terletak di lingkungan Weltevreden, yang awalnya merupakan sebidang tanah yang diakuisisi oleh Cornelis Chastelein pada 6 Maret 1697 di sisi timur bovenstad (Kota Atas) di daerah yang sekarang berada di timur Lapangan Merdeka.[2]