Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971

Revisi sejak 9 Juli 2017 07.08 oleh Davidelit (bicara | kontrib) (Hasil: koreksi nama peserta)

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1971 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia.

Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Indonesia 1971
5 Juli 1971 (1971-07-05)
360 kursi Dewan Perwakilan Rakyat
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
  Berkas:Logo GOLKAR.jpg
Partai Golkar NU PNI
Pemilu sebelumnya - 45 kursi, 18,41% 57 kursi, 22,32%
Kursi yang dimenangkan 236 58 20
Perubahan kursi +236 +13 -37
Suara rakyat 34.348.673 23.741.749 11.329.905
Persentase 62,82% 18,68% 6,93%
Ketua DPR petahana
Achmad Sjaichu (NU)
Ketua DPR baru

Idham Chalid (NU)

Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.

Hasil

No. Partai Jumlah Suara Persentase Jumlah Kursi
1. Partai Katolik 603.740 1,10 3
2. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.308.237 2,39 10
3. Partai Nahdlatul Ulama 10.213.650 18,68 58
4. Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) 2.930.746 5,36 24
5. Golongan Karya (Golkar) 34.348.673 62,82 236
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 733.359 1,34 7
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) 48.126 0,08 0
8. Partai Nasional Indonesia (PNI) 3.793.266 6,93 20
9. Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI) 381.309 0,69 2
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 338.403 0,61 0
Jumlah 54.669.509 100,00 360