Tengku Rizal Nurdin
Mayor Jenderal TNI (Purn) Haji Tengku Rizal Nurdin (21 Februari 1948 – 5 September 2005) adalah Gubernur Sumatera Utara ke-14, menjabat dari tahun 1998 hingga meninggal dunia pada 5 September 2005. Saat itu ia sedang bertugas dalam periode keduanya (2003-2008). Pada periode sebelumnya (1998-2003), Rizal Nurdin juga merupakan gubernur Sumut.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Tengku Rizal Nurdin | |
---|---|
Berkas:Rizalnurdin.jpg | |
Gubernur Sumatera Utara 14 | |
Masa jabatan 15 Juni 1998 – 5 September 2005 | |
Presiden | B.J. Habibie Abdurahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil | Rudolf Pardede |
Pangdam Bukit Barisan | |
Masa jabatan 1997–1998 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia | 21 Februari 1948
Meninggal | 5 September 2005 Medan, Sumatera Utara, Indonesia | (umur 57)
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Hj. N.R. Siti Maryam |
Pekerjaan | Militer |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Masa dinas | 1969-1997 |
Pangkat | Berkas:Pdu Mayjentni komando.png25px |
Satuan | Infateri |
Sunting kotak info • L • B |
Sebelum menjadi Gubernur, dia adalah Pangdam I Bukit Barisan tahun 1997, dengan Pangkat Mayor Jenderal. Nurdin terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 15 Juni 1998. Jabatan Gubernur Sumut untuk periode kedua disandangnya pada 24 Maret 2003, dan seyogyanya berakhir pada 15 Juni 2008.
Tengku Rizal Nurdin yang berdarah Melayu dan Minang ini, merupakan kakak kandung dari Tengku Erry Nuradi, wakil gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.[1][2]
Dari pernikahannya dengan Hj. N.R. Siti Maryam (lahir tahun 1948), Rizal memperoleh dua orang putri, yaitu T. Armilla Madiana dan T. Arisma Mellina. Selain itu, Rizal Nurdin juga adalah Ketua KONI Sumut.
Ia meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005 di Medan. Saat itu ia sedang berada dalam perjalanan untuk menghadiri rapat mendadak dengan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada malam harinya.[3]
Tengku Rizal Nurdin dianugerahi Bintang Mahaputra oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 9 November 2005 berkaitan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2005 dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 083/TK/2005[4]
Pendidikan
Pendidikan militer
- Sussarpara - 1969 di Batujajar
- Akabri Darat - 1971 di Magelang
- Sussarcabif - 1971 di Bandung
- Ranger/Airbone Course - 1974 di Amerika Serikat
- Kursus Instruktur - 1980 di Amerika Serikat
- Inf Mortar Training - 1980 di Amerika Serikat
- Inf Off Advance Course - 1980 di Amerika Serikat
- Sus Dan Yonif - 1985 di Bandung
- Seskoad - 1988 di Bandung
Riwayat pangkat
- Letnan Dua - 1 Desember 1971
- Letnan Satu - 1 April 1974
- Kapten - 1 April 1977
- Mayor - 1 Oktober 1981
- Letnan Kolonel - 1 Oktober 1986
- Kolonel - 1 Oktober 1992
- Brigadir Jenderal TNI - 1 Februari 1995
- Mayor Jenderal TNI - 1 Agustus 1997
Karier
- Danton Brigif Linud 18 Kostrad - 1972
- Danton 3/A Yon 502 Kostrad - 1973
- Danki A Yonif 502 Kostrad - 1976
- Danyonif 321 Brigif 13 - 1985
- Dandim 0403 Rem 044 Gapo - 1988
- Kepala Perwakilan UN-Untac di Laos - 1993
- Dan Secapa TNI Angkatan Darat - 1995
- Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan - 1996
- Panglima Kodam I Bukit Barisan - 1997
- Gubernur Sumatera Utara - 1998–2003
- Gubernur Sumatera Utara - 2003-2005
Rujukan
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sedaryanto |
Pangdam Bukit Barisan 1997–1998 |
Diteruskan oleh: Ismed Yuzairi |
Jabatan politik | ||
Didahului oleh: Raja Inal Siregar |
Gubernur Sumatera Utara 1998–2005 |
Diteruskan oleh: Rudolf Pardede |