Salundik A. Mangkin

Revisi sejak 27 Juli 2017 01.00 oleh Enperfectify World (bicara | kontrib) (←Suntingan 114.125.170.218 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Ezagren)

Salundik Aron Mangkin (1952–14 Juni 2015) adalah seorang politikus PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya pada periode 1999–2004.[1]

Salundik A. Mangkin
Lahir1952
Meninggal14 Juni 2015 (umur 63)
Indonesia Palangka Raya
PekerjaanPolitikus
Suami/istriSriwartini

Salundik pernah ditangkap oleh kepolisian pada 12 Februari 2004 dan ditahan terkait kasus kepemilikan 200 meter kubik kayu meranti yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Akibat kasus penebangan liar tersebut negara dirugikan sekitar Rp120 juta.[2]

Referensi

  1. ^ "Mantan Ketua DPRD Palangkaraya Itu Kini Telah Tiada". Palangka Post. 17 Juni 2015. Diakses tanggal 20 September 2016. 
  2. ^ "Terkait Penebangan Liar, Ketua DPRD Palangkaraya Ditangkap". liputan6.com. 13 Februari 2004. Diakses tanggal 20 September 2016.