Daftar negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah 193 negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan setara dalam Majelis Umum PBB.[2] PBB adalah organisasi antar-pemerintahan terbesar di dunia, di atas Organisasi Kerja Sama Islam.[3]

Peta politik dunia dengan seluruh kawasan berwarna hijau menandakan anggota PBB, kecuali Antarktika, teritorial Palestina, dan Sahara Barat, yang berwarna abu-abu
Peta negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016, dengan kawasan mereka (termasuk teritorial dependen) yang diakui oleh PBB berwarna hijau[1]
Barisan panjang bendera
Bendera-bendera dari negara-negara anggota PBB, di depan Istana Bangsa-Bangsa (Jenewa, Swiss). Sejak 2015, bendera dari dua negara pengamat non-anggota PBB dikibarkan bersama bendera-bendera dari 193 negara anggota.

Kriteria untuk pemasukan anggota baru ke PBB tercantum dalam Piagam II, Artikel 4 dari Piagam PBB:[4]

  1. Keanggotaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa terbuka kepada seluruh negara cinta damai yang menerima obligasi yang tercantum dalam Piagam saat ini dan, dalam pengadilan Organisasi, dapat dan mengkehendaki pelaksanaan obligasi tersebut.
  2. Pemasukan negara manapun semacam itu menjadi anggota dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa akan diefektifkan oleh sebuah keputusand dari Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Sebuah rekomendasi untuk pemasukan dari Dewan Keamanan mensyaratkan suara afirmatif dari setidaknya sembilan dari lima belas anggota dewan tersebut, dengan tak ada lima anggota permanen yang memakai hak veto. Rekomendasi Dewan Keamanan harus kemudian disepakati dalam Majelis Umum oleh dua per tiga suara mayoritas.[5]

Dalam prinsipnya, hanya negara-negara berdaulat yang bisa menjadi anggota PBB, dan sekarang seluruh anggota PBB adalah negara berdaulat. Meskipun lima anggota tidak berdaulat saat mereka bergabung dengan PBB, semuanya kemudian meraih kemerdekaan penuh antara 1946 dan 1991. Karena sebuah negara hanya dapat diterima keanggotaannya di PBB atas persetujuan Dewan Keamanan dan Majelis Umum, sejumlah negara yang dianggap berdaulat menurut Konvensi Montevideo tidak menjadi anggota PBB. Ini karena PBB tak menganggap mereka memenuhi kedaulatan, terutama karena kurangnya pengakuan internasional atau karena penentangan dari salah satu anggota permanen.

Selain negara anggota, PBB juga mengundang negara-negara non-anggota untuk menjadi pengamat di Majelis Umum PBB (sekarang dua: Tahta Suci dan Palestina), yang membolehkan mereka ikut serta dan berpendapat di pertemuan-pertemuan Majelis Umum, namun tidak memberikan suara. Para pengamat umumnya adalah organisasi antar-pemerintahan dan entitas yang kenegaraan dan kedaulatannya tak terdefinisi.

Anggota asli

 
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1945, setelah Perang Dunia II. Biru muda menandakan anggota pendiri. Biru tua menandakan teritorial dan protektorat anggota pendiri.
 
Peta negara anggota PBB saat ini menurut tanggal pemasukan.[6]
  1945 (anggota asli)
  1946–1959
  1960–1989
  1990–sekarang
  anggota pengamat non-anggota

PBB resmi berdiri pada 24 Oktober 1945, setelah ratifikasi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Republik Tiongkok, Perancis, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat) dan mayoritas penanda tangan lainnya.[7] Sebanyak 51 anggota asli (atau anggota pendiri) bergabung pada tahun tersebut; 50 diantaranya menandatangani Piagam tersebut di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional di San Francisco pada 26 Juni 1945, sementara Polandia, yang tidak terwakili di konferensi tersebut, menandatanganinya pada 15 Oktober 1945.[8][9]

Para anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Belgia, Bolivia, Brasil, Belarusia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Cekoslowakia, Denmark, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Ethiopia, Yunani, Guatemala, Haiti, Honduras, India, Iran, Irak, Lebanon, Liberia, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nicaragua, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Suriah, Turki, Ukraina, Uruguay, Venezuela dan Yugoslavia.[9]

Diantara anggota-anggota asli, 49 anggota masih merupakan anggota PBB atau memiliki keanggotaan mereka di PBB yang diteruskan oleh sebuah negara penerus (lihat di bawah); contohnya, keanggotaan Uni Soviet dilanjutkan oleh Federasi Rusia setelah pembubarannya (lihat bagian Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet). Dua anggota asli lainnya, Cekoslowakia dan Yugoslavia (bernama lengkap Republik Federal Sosialis Yugoslavia), telah dibubarkan dan keanggotannya dalam PBB tak diteruskan dari 1992 oleh satu negara penerus manapun (lihat bagian Bekas anggota: Cekoslowakia dan Bekas anggota: Yugoslavia).[9]

Pada masa pendirian PBB, kursi Tiongkok di PBB diduduki oleh Republik Tiongkok, namun akibat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 pada 1971, kursi tersebut sekarang dipegang oleh Republik Rakyat Tiongkok (lihat bagian Bekas anggota: Republik Tiongkok (Taiwan)).

Sejumlah anggota asli belum berdaulat saat mereka bergabung dengan PBB, dan baru meraih kemerdekaan penuh pada masa setelahnya:[10]

Anggota saat ini

Para anggota saat ini dan tanggal pemasukan mereka didaftarkan di bawah ini dengan perancangan resmi mereka yang dipakai oleh PBB.[12][13]

Urutan abjad menurut perancangan resmi negara anggota dipakai untuk menentukan aransemen yang didudukkan dari sesi-sesi Majelis Umum, dimana sebuah penggambaran ditampilkan setiap tahun untuk memilih sebuah negara anggota pada titik mulai.[14] Beberapa anggota memakai nama resmi lengkap mereka dan kemudian disortir dari nama-nama umum mereka: Republik Rakyat Demokratik Korea, Republik Demokratik Kongo, Republik Korea, Republik Moldova, bekas Republik Yugoslav Makedonia (sebuah rujukan sementara yang dipakai untuk seluruh keperluan dalam PBB, didaftarkan di bawah T), dan Republik Bersatu Tanzania.

Negara-negara anggota dapat disortir oleh perancangan resmi mereka dan tanggal pemasukan dengan menekan tombol di bagian atas kolom. Lihat bagian-bagian terkait pada bekas anggota dengan menekan pranala-pranala dalam kolom Lihat pula.

Anggota-anggota aslinya didaftarkan dengan latar belakang biru.

Bendera Negara anggota[9][15] Tanggal pemasukan Lihat pula
  Afghanistan 01946-11-1919 November 1946 Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afghanistan
  Republik Afrika Tengah[note 1] 01960-09-2020 September 1960
  Albania 01955-12-1414 Desember 1955
  Aljazair 01962-10-088 Oktober 1962
  Andorra 01993-07-2828 Juli 1993
  Angola 01976-12-011 Desember 1976
  Antigua dan Barbuda 01981-11-1111 November 1981
  Argentina 01945-10-2424 Oktober 1945
  Armenia 01992-03-022 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Australia 01945-11-011 November 1945 Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Austria 01955-12-1414 Desember 1955
  Azerbaijan 01992-03-022 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Bahama 01973-09-1818 September 1973
  Bahrain 01971-09-2121 September 1971
  Bangladesh 01974-09-1717 September 1974
  Barbados 01966-12-099 Desember 1966
  Belarus 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Sosialis Soviet Belarusia
  Belgia 01945-12-2727 Desember 1945
  Belize 01981-09-2525 September 1981
  Benin[note 2] 01960-09-2020 September 1960
  Bhutan 01971-09-2121 September 1971
  Bolivia (Negara Plurinasional)[note 3] 01945-11-1414 November 1945
  Bosnia dan Herzegovina 01992-05-2222 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
  Botswana 01966-10-1717 Oktober 1966
  Brasil 01945-10-2424 Oktober 1945 Brasil dan Persemskmuran Bangsa-Bangsa
  Brunei Darussalam 01984-09-2121 September 1984
  Bulgaria 01955-12-1414 Desember 1955
  Burkina Faso[note 4] 01960-09-2020 September 1960
  Burundi 01962-09-1818 September 1962
  Cabo Verde[note 5] 01975-09-1616 September 1975
  Kamboja[note 6] 01955-12-1414 Desember 1955
  Kamerun[note 7] 01960-09-2020 September 1960
  Kanada 01945-11-099 November 1945 Kanada dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Chad 01960-09-2020 September 1960
  Chili 01945-10-2424 Oktober 1945
  Tiongkok 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Tiongkok dan Tiongkok dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Kolombia 01945-11-055 November 1945
  Komoro 01975-11-1212 November 1975
  Kongo[note 8] 01960-09-2020 September 1960
  Kosta Rika 01945-11-022 November 1945
  Côte d'Ivoire[note 9] 01960-09-2020 September 1960
  Kroasia 01992-05-2222 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
  Kuba 01945-10-2424 Oktober 1945
  Siprus 01960-09-2020 September 1960
  Republik Ceko 01993-01-1919 Januari 1993 Bekas anggota: Cekoslowakia
  Republik Rakyat Demokratik Korea 01991-09-1717 September 1991 Korea dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Republik Demokratik Kongo[note 10] 01960-09-2020 September 1960
  Denmark 01945-10-2424 Oktober 1945
  Djibouti 01977-09-2020 September 1977
  Dominika 01978-12-1818 Desember 1978
  Republik Dominika 01945-10-2424 Oktober 1945
  Ekuador 01945-12-2121 Desember 1945
  Mesir 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Arab Bersatu
  El Salvador 01945-10-2424 Oktober 1945
  Guinea Khatulistiwa 01968-11-1212 November 1968
  Eritrea 01993-05-2828 Mei 1993
  Estonia 01991-09-1717 September 1991 Bekas negara: Uni Republik Sosialis Soviet
  Ethiopia 01945-11-1313 November 1945

|- | style="text-align:center" |   | Fiji | 01970-10-1313 Oktober 1970 | Fiji dan Perserikatan Bangsa-Bangsa |- | style="text-align:center" |   | Finlandia | 01955-12-1414 Desember 1955 | |}

G

H

I

J

K

L

M

N

O

P

Q

R

S

T

U

V

Y

Z

Bekas anggota

Republik Tiongkok

 
Kawasan-kawasan yang dikuasai oleh Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok

Republik Tiongkok (Republic of China, ROC) bergabung dengan PBB sebagai anggota asli pada 24 Oktober 1945, dan diangkat oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bab V, Artikel 23, menjadi salah satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[32] Pada 1949, akibat Perang Saudara Tiongkok, pemerintahan ROC pimpinan Koumintang kehilangan kontrol efektif atas Tiongkok daratan dan berpindah ke pulau Taiwan, dan pemerintahan pimpinan Partai Komunis dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dideklarasikan pada 1 Oktober 1949, mengambil alih Tiongkok daratan. Pada 18 November 1949, PBB mengakui pembentukan Pemerintahan Rakyat Pusat Republik Rakyat Tiongkok; namun, Pemerintahan Republik Tiongkok masuk mewakili Tiongkok di PBB, meskipun yuridiksi ROC atas Taiwan dan sejumlah pulau kecil berukuran lebih kecil dibandingkan dengan yuridiksi RRT atas Tiongkok daratan. Kedua belah pihak menolak proporsal kompromi untuk mengijinkan kedua negara tersebut ikut dalam PBB, berdasarkan pada kebijakan Satu Tiongkok.[33]

Pada 1970an, peralihan terjadi dalam lingkar diplomatik internasional dan RRT meraih kendali bagian atas dalam hubungan diplomatik internasional dan keputusan pengakuan. Pada 25 Oktober 1971, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendebatkan pemasukan RRT ke PBB sebanyak 21 kali,[34] Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa U2758 diadopsi, yang mengakui bahwa "para perwakilan Pemerintahan Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya perwakilan sah Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bahwa Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu dari lima anggota permanen Dewan Keamanan," dan memutuskan "untuk merestorasi seluruh haknya kepada Republik Rakyat Tiongkok dan mengakui para perwakilan Pemerintahannya sebagai satu-satunya perwakilan sah Tiongkok untuk PBB, dan mengeluarkan para perwakilan Chiang Kai-shek dari tempat yang mereka duduki secara tak sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dalam seluruh organisasi yang berkaitan dengannya."[35] Ini secara efektif mengalihkan kursi Tiongkok di PBB, termasuk kursi permanennya di Dewan Keamanan, dari ROC ke RRT, dan mengeluarkan ROC dari PBB.

Selain kehilangan kursinya di PBB, Sekjen PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang membuat Majelis Umum menganggap Taiwan sebagai sebuah provinsi dari Tiongkok. Bahkan, Sekjen memutuskan agar tak menginjilkan ROC untuk menjadi sebuah pihak untuk traktat-traktat yang didepositkan dengannya.[36]

Penangguhan, pengeluaran, dan penarikan anggota

Penarikan Indonesia (1965–1966)

 
Keputusan Presiden Indonesia Sukarno untuk menarik diri dari PBB pada 1965 merupakan satu-satunya persitwa penarikan keanggotaan dalam sejarah PBB. Indonesia bergabung lagi dengan PBB setahun kemudian.

Sejak pembentukan PBB, hanya satu negara anggota (selain negara-negara yang dibubarkan atau yang digabung dengan negara anggota lainnya) telah secara unilateral menarik dari PBB. Saat konfrontasi Indonesia–Malaysia, dan dalam menanggapi pemilihan Malaysia sebagai anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB, dalam sebuah surat tertanggal 20 Januari 1965, Indonesia memberitahukan Sekjen PBB bahwa ia telah memutuskan "pada tahap ini dan di bawah keadaan saat ini" untuk menarik diri dari PBB. Namun, setelah pelengseran Presiden Sukarno, dalam sebuah telegram tertanggal 19 September 1966, Indonesia menyatakan kepada Sekjen terhadap keputusannya "untuk mengembalikan kerjasama publik dengan PBB dan melanjutkan keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatannya yang dimulai dengan sesi kedua puluh satu Majelis Umum". Pada 28 September 1966, Majelis Umum PBB menerima keputusan Pemerintah Indonesia dan Presiden Majelis Umum PBB mengundang para perwakilan negara tersebut untuk menduduki kursi mereka di Majelis tersebut.[37]

Tak seperti penangguhan atau pencopotan, tak ada tujuan khusus yang dibuat dalam Piagam PBB tentang apa atau bagaimana anggota dapat menarik diri secara sah dari PBB (sebagian besar untuk menghindari ancaman penarikan diri dari penggunaan bentuk surat gelap politik, atau untuk menolak obligasi-obligasi di bawah Piagam tersebut, mirip dengan penarikan diri yang terjadi dalam pendahulu PBB, Liga Bangsa-Bangsa),[38] atau tentang apa ada syarat untuk masuk kembali oleh anggota yang sebelumnya menarik diri harus diperlakukan sama dalam keanggotaan, contohnya, mensyaratkan kesepatan Dewan Keamanan serta Majelis Umum. Kembalinya Indonesia ke PBB menandakan bahwa tidak ada persyaratannya; namun, para cendekiawan berpendapat bahwa tindakan yang diambil oleh Majelis Umum tersebut tak sejalan dengan Piagam dari sudut pandang hukum.[39]

Catatan

  1. ^ Republik Afrika Tengah: Menurut sebuah surat dari 20 Desember 1976, Republik Afrika Tengah menasehati agar mengubah namanya menjadi Kekaisaran Afrika Tengah. Namanya diubah kembali menjadi Republik Afrika Tengah pada 20 September 1979.
  2. ^ Benin: Nama diubah dari Dahomey pada 1 Desember 1975.
  3. ^ Bolivia (Negara Plurinasional): Sebelumnya disebut sebagai Bolivia.
  4. ^ Burkina Faso: Nama diubah dari Volta Hilir pada 6 Agustus 1984.
  5. ^ Cabo Verde: Sebelumnya disebut sebagai Tanjung Verde. Pada 24 Oktober 2013, Tanjung Verde meminta agar namanya tak dieterjemahkan ke dalam bahasa berbeda.[16]
  6. ^ Kamboja: Namanya diganti menjadi Republik Khmer pada 7 Oktober 1970, dan kembali menjadi Kamboja pada 30 April 1975. Nama diubah lagi menjadi Kamboja Demokratik pada 6 April 1976, dan kembali menjadi Kamboja pada 3 Februari 1990.
  7. ^ Kamerun: Sebelumnya disebut sebagai Cameroun (sebelum digabung dengan Kamerun Selatan pada 1961). Menurut sebuah surat dari 4 Januari 1974, Sekjen memberitahukan bahwa Kamerun mengubah namanya menjadi Republik Bersatu Kamerun. Namanya kembali menjadi Kamerun pada 4 Februari 1984.
  8. ^ Kongo: Sebelumnya disebut sebagai Kongo (Brazzaville) (untuk membedakannya dari Kongo (Leopoldville)) dan Republik RakyatnKongo. Namanya diubah menjadi Kongo pada 15 November 1971 (setelah Republik Demokratik Kongo mengubah namanya menjadi Zaire). Juga disebut sebagai Kongo (Republik).
  9. ^ Côte d'Ivoire: Sebelumnya disebut sebagai Pantai Gading. Pada 6 November 1985, Côte d'Ivoire meminta agar namanya tak diterjemahkan ke dalam bahasa berbeda; ini menjadi efektif dipenuhi pada 1 Januari 1986.
  10. ^ Republik Demokratik Kongo: Sebelumnya disebut sebagai Kongo (Leopoldville) (untuk membedakannya dari Kongo (Brazzaville)). Namanya diubah dari Republik Demokratik Kongo menjadi Zaire pada 27 Oktober 1971, dan kembali menjadi Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 1997.

Referensi

  1. ^ "The World" (PDF). United Nations.  Teritorial-teritorial berikut ini tidak dianggap PBB sebagai bagian dari negara anggota manapun: Vatican City (Tahta Suci adalah sebuah negara pengamat non-anggota PBB, dan teritorial Palestina (Palestina adalah sebuah negara pengamat non-anggota PBB), Sahara Barat (status dipersengketakan antara Maroko dan Front Polisario), dan Antarktika (diatur oleh Sistem Traktat Antarktika). Teritorial dari negara-negara yang tak diakui oleh PBB tak dikecualikan karena pandangan PBB bahwa mereka adalah bagian dari beberapa negara anggota PBB, termasuk contohnya teritorial yang diperintah oleh Republik Tiongkok (Taiwan dan pulau-pulau kecil lainnya), karena para anggota PBB mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya perwakilan sah dari Tiongkok di PBB dan PBB memilih untuk tidak mempertanyakan klaimnya bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok.
  2. ^ "What are Member States?". United Nations. 
  3. ^ Toeplar, Stefan (2009). International Encyclopedia of Civil Society. hlm. 114. 
  4. ^ "Charter of the United Nations, Chapter II: Membership". United Nations. 
  5. ^ "About UN Membership". United Nations. 
  6. ^ "Growth in United Nations membership, 1945–present". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  7. ^ "History of the United Nations". United Nations. 
  8. ^ "Founding Member States". United Nations. 
  9. ^ a b c d "CHAPTER I – CHARTER OF THE UNITED NATIONS AND STATUTE OF THE INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE". United Nations. Diakses tanggal 2015-10-07. 
  10. ^ "The World in 1945" (PDF). United Nations. 
  11. ^ John Wilson (August 2007). "New Zealand Sovereignty: 1857, 1907, 1947, or 1987?". New Zealand Parliament. 
  12. ^ "Current Member States". United Nations. 
  13. ^ "Blue Book "Permanent Missions to the United Nations No. 301"" (PDF). United Nations. March 2011. 
  14. ^ "Thailand's name picked to set seating arrangement for General Assembly session". United Nations. 2 August 2005. 
  15. ^ "CHAPTER I – CHARTER OF THE UNITED NATIONS AND STATUTE OF THE INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE". Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diakses tanggal 2015-10-07. 
  16. ^ "Change of name – Cape Verde" (PDF). Perserikatan Bangsa-Bangsa. 29 October 2013. Diakses tanggal 2 January 2014. 
  17. ^ Melalui surat 20 Januari 1965, Indonesia mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa “pada tahap ini dan sesuai keadaan saat ini”. Melalui telegram 19 September 1966, Indonesia mengumumkan keputusannya “untuk melanjutkan kembali kerja sama penuh dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan untuk melanjutkan kembali partisipasi dalam seluruh kegiatannya”. Pada 28 September 1966, Majelis Umum mencatat keputusan ini dan Presiden mengundang perwakilan Indonesia untuk duduk di Majelis.
  18. ^ Republik Federal Jerman dan Republik Demokratik Jerman diterima ke dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 September 1973. Melalui aksesi Republik Demokratik Jerman ke dalam Republik Federal Jerman, efektif sejak 3 Oktober 1990, dua Negara Jerman bersatu membentuk satu Negara berdaulat.
  19. ^ Zaire bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 September 1960. Pada 17 Mei 1997, namanya berubah menjadi Republik Demokratik Kongo.
  20. ^ Republik Federal Sosialis Yugoslavia merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi pada 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pendirian dan, kemudian, penerimaan Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, Republik Makedonia bekas Yugoslavia, dan Republik Federal Yugoslavia sebagai anggota baru. Republik Kroasia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh resolusi Majelis Umum A/RES/46/238 22 Mei 1992.
  21. ^ Federasi Malaya bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 17 September 1957. Pada 16 September 1963, namanya berubah menjadi Malaysia, setelah penerimaan federasi baru Singapura, Sabah (Kalimantan Utara) dan Sarawak. Singapura menjadi Negara merdeka pada 9 Agustus 1965 dan Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 21 September 1965.
  22. ^ Republik Federal Sosialis Yugoslavia merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi pada 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pendirian dan, kemudian, penerimaan Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, Republik Makedonia bekas Yugoslavia, dan Republik Federal Yugoslavia sebagai anggota baru. Melalui resolusi A/RES/47/225 8 April 1993, Majelis Umum memutuskan untuk menerima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Negara yang, untuk sementara, dirujuk untuk segala tujuan di dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai “Republik Makedonia bekas Yugoslavia” menunggu penyelesaian terhadap perbedaan yang timbul atas namanya.
  23. ^ Mesir dan Suriah merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Setelah plebisit pada 21 Februari 1958, Republik Arab Bersatu didirikan sebagai suatu uni antara Mesir dan Suriah dan melanjutkan sebagai Anggota tunggal. Pada 13 Oktober 1961, Suriah, melanjutkan kembali statusnya sebagai Negara merdeka, melanjutkan kembali keanggotaan terpisahnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 2 September 1971, Republik Arab Bersatu mengubah namanya menjadi Republik Arab Mesir.
  24. ^ Montenegro menyelenggarakan referendum 21 Mei 2006 dan mendeklarasikan diri merdeka dari Serbia pada 3 Juni. Pada 28 Juni 2006 Montenegro diterima sebagai Negara Anggota oleh resolusi Majelis Umum A/RES/60/264.
  25. ^ Uni Republik Sosialis Soviet merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Dalam surat tertanggal 24 Desember 1991, Boris Yeltsin, Presiden Federasi Rusia, memberitahu Sekretaris-Jenderal bahwa keanggotaan Uni Soviet di dalam Dewan Keamanan dan seluruh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya dilanjutkan oleh Federasi Rusia dengan dukungan dari 11 negara anggota Persemakmuran Negara Merdeka.
  26. ^ Dalam surat tertanggal 3 Juni 2006, Presiden Republik Serbia memberitahu Sekretaris-Jenderal bahwa keanggotaan Serbia dan Montenegro dilanjutkan oleh Republik Serbia, setelah deklarasi kemerdekaan Montenegro. Pada 4 Februari 2003, setelah adopsi dan promulgasi Piagam Konstitusional Serbia dan Montenegro oleh Majelis Republik Federal Yugoslavia, nama resmi “Republik Federal Yugoslavia” berubah menjadi Serbia and Montenegro. Republik Federal Sosialis Yugoslavia merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi pada 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pendirian dan, kemudian, penerimaan Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, Republik Makedonia bekas Yugoslavia, dan Republik Federal Yugoslavia sebagai anggota baru. Republik Federal Yugoslavia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh resolusi Majelis Umum A/RES/55/12 1 November 2000.
  27. ^ Republik Federal Sosialis Yugoslavia merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam ditandatangani atas namanya pada 26 Juni 1945 dan diratifikasi pada 19 Oktober 1945, hingga pembubarannya setelah pendirian dan, kemudian, penerimaan Bosnia dan Herzegovina, Republik Kroasia, Republik Slovenia, Republik Makedonia bekas Yugoslavia, dan Republik Federal Yugoslavia sebagai anggota baru. Republik Slovenia diterima sebagai Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh resolusi Majelis Umum A/RES/46/236 22 Mei 1992.
  28. ^ Cekoslowakia merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Dalam surat tertanggal 10 Desember 1992, Perwakilan Tetap-nya memberitahu Sekretaris-Jenderal bahwa Republik Federal Ceko dan Slowakia dihentikan keberadaannya pada 31 Desember 1992 dan bahwa Republik Ceko dan Republik Slowakia, sebagai Negara penerus, akan mendaftarkan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setelah pendaftarannya diterima, Dewan Keamanan, pada 8 Januari 1993, merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Slowakia diterima ke dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Republik Slowakia kemudian diterima pada 19 Januari tahun tersebut sebagai Negara Anggota.
  29. ^ Mesir dan Suriah merupakan Anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 24 Oktober 1945. Setelah plebisit pada 21 Februari 1958, Republik Arab Bersatu didirikan sebagai suatu uni antara Mesir dan Suriah dan melanjutkan sebagai Anggota tunggal. Pada 13 Oktober 1961, Suriah, melanjutkan kembali statusnya sebagai Negara merdeka, melanjutkan kembali keanggotaan terpisahnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  30. ^ Tanganyika merupakan Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 14 Desember 1961 dan Zanzibar merupakan Anggota sejak 16 Desember 1963. Setelah ratifikasi Perjanjian Penggabungan antara Tanganyika dan Zanzibar pada 26 April 1964, Republik Bersatu Tanganyika dan Zanzibar melanjutkan sebagai Anggota tunggal, mengubah namanya menjadi Republik Bersatu Tanzania pada 1 November 1964.
  31. ^ Yaman diterima ke dalam keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 September 1947 dan Demokratik Yaman pada 14 Desember 1967. Pada 22 Mei 1990, dua negara tersebut bergabung dan sejak saat itu diwakili sebagai Anggota tunggal dengan nama “Yaman”.
  32. ^ "Charter of the United Nations, Chapter V: The Security Council". United Nations. 
  33. ^ Winkler, Sigrid (June 2012). "Taiwan's UN Dilemma: To Be or Not To Be". Brookings Institution. Diakses tanggal 2016-04-25. 
  34. ^ "1971 Year in Review: Red China Admitted to UN". United Press International. 1971. 
  35. ^ United Nations General Assembly Session 26 Resolution 2758. Restoration of the lawful rights of the People's Republic of China in the United Nations A/RES/2758(XXVI) page 1. 25 October 1971. Retrieved 2016-04-24.
  36. ^ "FINAL CLAUSES OF MULTILATERAL TREATIES" (PDF). United Nations. 2003. Diakses tanggal 2016-04-25. Hence, instruments received from the Taiwan Province of China will not be accepted by the Secretary-General in his capacity as depositary. 
  37. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama yearbook
  38. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama bolton
  39. ^ Blum, Yehuda Zvi (1993). Eroding the United Nations Charter. Martinus Nijhoff Publishers. ISBN 0-7923-2069-7. 

Lihat pula