Sang Ratu Aji Tabanendra Warmadewa adalah nama seorang raja dari Wangsa Warmadewa, yang diperkirakan pernah memerintah di Bali antara 887-889 Saka (955-967 Masehi).[1][2] Namanya disebutkan pada tiga prasasti di Manik Liu, bertanggal 1 bulan Srawana tahun 877 Saka; serta pada prasasti lain di Kintamani, bertanggal 6 bulan Bhadrapada, Suklapaksa tahun 889 Saka.[1]

Raja Tabanendra Warmadewa disebutkan memiliki seorang permaisuri bernama Ratu Sri Subhadrika Warmadewi.[1] Ia juga disebutkan memberikan pembebasan pajak bagi beberapa desa, serta mengizinkan para pendeta membangun pertapaan di Air Madhatu, yaitu tempat pemakaman raja sebelumnya (Sri Ugrasena).[1]

Referensi

  1. ^ a b c d Shastri, Narendra Dev Pandit (1963-01-26). Sejarah Bali Dwipa. Bhuvana Saraswati. hlm. 38-40. 
  2. ^ Drs. Tugiyono KS, dkk. (2004). Sejarah. Grasindo. hlm. 64. ISBN 9789797325305.