Negara korporasi

Revisi sejak 1 Agustus 2017 04.39 oleh Ben Azalea (bicara | kontrib) (Tulisan awal)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pengertian

Negara Korporasi (bahasa Inggris: Corporate State) adalah negara dimana sebagian besar ekonomi dikendalikan oleh pemerintah.[1] Rujukan lain menyatakan bahwa negara korporat adalah suatu sistem pemerintahan dimana perusahaan-perusahaan dagang dan profesi merupakan landasan dari masyarakat.[2] Negara korporasi adalah suatu pengelolaan negara secara fungsional, dimana pemberi kerja dan pekerja dalam satu bidang tertentu tergabung dalam korporasi (corporations), sindikat (syndicates), atau serikat (guilds) untuk mengatur berbagai urusan di bidangnya.[3]

Tujuan

Korpoprasi mewakili majikan dan pekerja dalam berbagai cabang kehidupan ekonomi suatu nergara. Parlemen tidak dipilih berdasarkan perwakilan daerah melainkan berdasarkan perwakilan korporasi. Mereka diharapkan membuat peraturan-peraturan aturan produksi industri serta syarat-syaratn kerja. Para penganjur sistem ini mengesampingkan partai poliotik dan membuat masyarakat menangani persoalan-persoalannnya secara realistis. Menarik mereka yang bermaksud mengakhiri pertikaian antara pekerja dan majikan demi pemusatan perhatian pada peningkatan produksi nasional. Negera-negara korporasi yang didirikan hingga kini (terutama Portugal dan Italia jaman fasis) sesungguhnya tak lain dari kediktatoran yang memiliki struktur korporasi. Condong menjurus pada kediktatoran atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dalam perusahaan.

Referensi

  1. ^ "corporate state Definition in the Cambridge English Dictionary". dictionary.cambridge.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-08-01. 
  2. ^ Shadily, Hassan (1980). Ensiklopedi Indonesia Volume 2. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 711. 
  3. ^ Cornish, George A. (1968). Encyclopedia Americana. New York: Americana Corporation. hlm. 2.