Bagir Manan

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Revisi sejak 13 Agustus 2017 10.44 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (cosmetic changes)

Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL. (lahir 6 Oktober 1941) adalah Ketua Dewan Pers Indonesia, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001—2008.[1] Ia juga merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Bagir Manan
Bagir Manan
Ketua Mahkamah Agung Indonesia
Masa jabatan
19 Mei 2001 – 31 Oktober 2008
Informasi pribadi
Lahir
Bagir Manan

(1941-10-06)6 Oktober 1941
Indonesia Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, Republik Indonesia Serikat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada Februari 2010, Bagir terpilih sebagai ketua Dewan Pers Indonesia periode 2010—2013.[2] Selanjutnya pada 3 April 2013, melalui rapat pleno sembilan anggota Dewan Pers periode 2013-2016 di Jakarta, secara aklamasi memilih Bagir Manan kembali menjadi ketua, ia didampingi Margiono sebagai wakil ketua[3][4].

Keluarga

Bagir Manan mempunyai satu istri, Ny. Komariah dan tiga orang anak, Kemal, Safitri, dan Firman.

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

Penghargaan

  • “Distinguished Alumni Award” dari Southern Methodist University Dedman School Of Law, Texas, Amerika Serikat.

Catatan

  1. ^ (Indonesia) Hery Winarno. Bagir Manan Dilarikan ke RS Pertamina. detikNews, 4 Juni 2011. Diakses pada 4 Juni 2011.
  2. ^ (Indonesia) Williams, Anton (16 februari 2010). "Bagir Manan Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers". Koran Tempo. Tempo. hlm. A6. Diakses tanggal 16 februari 2010. 
  3. ^ Artikel:"Bagir Manan Ketua Dewan Pers 2013-2016" di antaranews.com
  4. ^ Artikel:"Bagir Manan Kembali Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers" di viva.co.id

Pranala luar

  • (Indonesia) Profil pada situs TokohIndonesia.com
  • (Indonesia) [1] Profil Bagir Manan di tempo.co.id
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Sarwata bin Kertotenoyo
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
2001—2008
Diteruskan oleh:
Harifin A. Tumpa