Stasiun Larangan (Brebes)

stasiun kereta api di Indonesia
Revisi sejak 12 September 2017 04.58 oleh Enperfectify World (bicara | kontrib) (Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh Alfiandarmawan29 dan HsfBot) dan mengembalikan revisi 11763785 oleh 36.88.159.51)

Stasiun Larangan (LRA) adalah salah satu stasiun kereta api yang terletak di Jalur kereta api Cirebon-Prupuk. Stasiun Larangan termasuk dalam wilayah Kec. Larangan, Brebes. Stasiun Larangan hanya melayani persusulan antar kereta, persinggahan Kereta api komuter dan Kereta api lokal.

Stasiun Larangan

Stasiun Larangan tahun 2005
Lokasi
Koordinat6°59′13″S 108°56′57″E / 6.98694°S 108.94917°E / -6.98694; 108.94917
Ketinggian+21 m
Operator
LayananHanya untuk Kereta api Gaya Baru Malam Selatan (untuk persusulan/persilangan atau pergantian masinis), KRD Ciayumajakuning (Prupuk-Cirebon-Jatibarang), Lokal PWT-SGG (Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan) dan persusulan antarkereta api.
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Operasi layanan
Galat Lua: unknown error.Galat Lua: unknown error.
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Layanan

Stasiun sebelumnya:
Stasiun Ketanggungan
Jalur kereta api Cirebon-Prupuk Stasiun berikutnya:
Stasiun Songgom

6°59′26″S 108°56′55″E / 6.99056°S 108.94861°E / -6.99056; 108.94861

  1. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.