Pulau jalan
artikel daftar Wikimedia
Pulau lalu lintas adalah bagian jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dapat berupa marka jalan atau bagian jalan yang ditinggikan. Termasuk dalam pengertian pulau adalah: kanalisasi arus pada persimpangan untuk memisahkan arus lalu lintas dalam rangka pengendalian konflik yang terjadi di persimpangan; pulau pemisah jalan pada tempat penyeberangan pejalan kaki/pellican crossing; bundaran lalu lintas; marka chevron di persimpangan