Pertobatan
peninjauan/penelaahan tindakan lampau dengan komitmen untuk berubah
Taubat berakar dari kata ta-ba yang berarti kembali, pulang, dan bersarang.[1] Tobat, (Arab, taubat), berarti merasa bersalah atau menyesal atas perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Tobat nasuha berarti tobat yang sebenar-benarnya dengan janji tidak akan mengulangi lagi.
Dalam agama Kristen di Indonesia kata tobat digunakan untuk menerjemahkan kata metanoia dalam bahasa Yunani, yang artinya "berbalik 180 derajat dari kehidupan yang lama" atau "meninggalkan cara hidup yang lama".
Di lingkungan Gereja Katolik Roma, tobat dilakukan setelah pengakuan dosa, dengan mengambil sakramen tobat, yaitu salah satu dari tujuh sakramen yang diakui oleh Gereja Katolik.
Lihat pula
Pranala luar
Referensi
- ^ Miswanto, MA, Agus (2012). Agama, Keyakinan, dan Etika. Magelang: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Studi Islam Universitas Muhammadiyah Magelang. hlm. 204. ISBN 978-602-18110-0-9.