Karel Albert Ralahalu

Revisi sejak 30 September 2017 04.11 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Karel Albert Ralahalu (lahir 6 Januari 1946) adalah Gubernur Maluku periode 20032013. Ia menjadi Gubernur Maluku menggantikan M. Saleh Latuconsina. Ia memimpin Maluku bersama Wakil Gubernur Muhammad Abdullah Latuconsina untuk masa jabatan 2003-2008 dan 2008-2013 bersama Said Assagaff. Sebelum menjadi Gubernur Maluku Karel aktif di dinas milter setelah lulus dari AKABRI tahun 1972 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Daerah Militer Trikora/XVIII

Karel Albert Ralahalu
Berkas:Karel Ralahalu.jpg
Gubernur Maluku 13
Masa jabatan
15 September 2008 – 16 September 2013
WakilSaid Assagaff
Pengganti
Ros Far Far
(Se bagai Plt. Gubernur)
Masa jabatan
15 September 2003 – 15 September 2008
WakilAbdullah Latuconsina
Sebelum
Pendahulu
Drs. Sinyo Harry Sarundajang
Pj. Gubernur
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 Januari 1946
Indonesia Alang, Leihitu, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AnakImanuela Ralahalu, Ester Ralahalu, Victor Ralahalu, Grace Permatasari Ralahalu
AlmamaterAKABRI (Tahun 1972)
Karier militer
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier Militer

  • Komandan Peleton Yonif Linud 501/BY Kostrad
  • Komandan Kompi Yonif Linud 501/BY kostrad
  • Pasi Yonif 501/BY-Kostrad
  • Dan Den Banmin Brigif Linud 18/Trisula Kostrad
  • Kasi Ops/Log Brigif Linud 18/Trisula Kostrad.
  • Dan Yonif Linud 100/PS-Kodam I Bukit Barisan
  • Komandan Kodim 021/BS Kodam I Bukit Barisan
  • Kasrem 174/Pattimura
  • Asisten Teritorial Kasdam VIII/Trikora
  • Direktur Diklat Puster TNI AD
  • Komandan Korem 171/PVT Manokwari
  • Komandan Korem 174/Pattimura
  • Perwira Pembantu III/Bin Potter Staf Teritorial TNI AD
  • Perwira Pembantu II/Bin Geo Staf Teritorial TNI AD
  • Kas Dam XVII / Trikora.

Galeri


Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Sinyo Harry Sarundajang
(Sebagai Pejabat Gubernur)
Gubernur Maluku
20032013
Diteruskan oleh:
Ros Far Far
(Sebagai pelaksana tugas Gubernur)