Keling (senjata)

senjata fisik jarak dekat

Knuckle atau keling adalah sebuah senjata yang terbuat dari logam yang dapat dipasang melingkari keempat buku jari terdepan dari tangan. Senjata digunakan dalam pertarungan jarak dekat fisik antar individu yang mengutamakan tinju. Jenis logam yang digunakan umumnya yang memiliki tingkat kekerasan dan massa jenis yang tinggi untuk menambah tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh senjata tersebut. Pegangan (grip) yang terpasang di dalam kepalan tangan mencegah kerusakan pada buku jari pengguna karena gaya balik yang diakibatkan dari pukulan tersebut (Hukum Newton Ketiga).

Berbagai negara memiliki hukum mengenai kepemilikan, jual beli, dan penggunaan knuckle yang bervariasi. Ada yang menetapkannya ilegal secara keseluruhan untuk dimiliki warga sipil, ada yang melegalkannya.