Mahkamah Pidana Internasional
Mahkamah Pidana Internasional (bahasa Inggris: International Criminal Court atau ICC) dibentuk pada 1940 sebagai sebuah "tribunal" permanen untuk menuntut individual untuk genosida, , kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, sebagaimana didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, terutama Rome Statute of the International Criminal Court. ICC dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan usaha terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadap kriminal tertuduh kepada negara individual.
International Criminal Court Cour pénale internationale (Prancis) | |
---|---|
Negara-negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (hijau gelap) dan negara Statuta Roma ditandai tetapi tidak disahkan (oranye) | |
Kursi | Den Haag, Belanda |
Bahasa Sehari-hari | Inggris dan Perancis |
Anggota negara | 124 negara |
Pemimpin | |
• Presiden | Song Sang-Hyun |
• Jaksa | Fatou Bensouda |
Pendirian | |
• Diadopsi Statuta Roma | 17 Juli 1998 |
• Mulai berlaku | 1 Juli 2002 |
Situs web resmi www.icc-cpi.int | |
International Criminal Court juga disingkat sebagai ICCt untuk membedakannya dari International Chamber of Commerce. ICC berbeda dengan Mahkamah Internasional, yang merupakan badan untuk menyelesaikan sengketa antarnegara, dan Hukum Kejahatan Perang.
Lihat pula
Pranala luar
PBB
- Situs resmi
- UN website on the Statute of the International Criminal Court
- Text of the ICC Rome statute (treaty)
- Rome Statute of the International Criminal Court: depositary notifications
Lainnya
- The Coalition for the International Criminal Court
- No Peace Without Justice
- American NGO Coalition for the International Criminal Court
- Objections to the ICC under the U.S. Constitution and International Law
- The Pitfalls of Universal Jurisdiction: Risking Judicial Tyranny by Henry Kissinger
- A reply to Henry Kissinger's paper by Benjamin B. Ferencz, a former Prosecutor at the Subsequent Nuremberg Trials.
- Why Bilateral Agreements with the U.S. are not valid under Art.98 of ICC Statute by Derechos.org
- "International court hears anti-war claims", Richard Norton-Taylor, The Guardian, 6 May 2005,
- American Justice and the International Criminal Court Remarks by John R. Bolton, Under Secretary for Arms Control and International Security, at the American Enterprise Institute in Washington, D.C. on November 3, 2003
- Indict Zimbabwe's demagogue before the International Criminal Court - the International Bar Association calls in the International Herrald Tribune for Robert Mugabe's indictment
- "Myths and Facts About the International Criminal Court" - by Human Rights Watch