Monarki di Eropa

Revisi sejak 19 Oktober 2017 04.29 oleh Sdavidsubijanto (bicara | kontrib) (Menambahkan pranala internal pada kata "monarki")

Terdapat tiga belas (13) negara monarki di Eropa yang berdaulat pada saat ini: Kepangeranan Andorra, Kerajaan Belgia, Kerajaan Denmark, Kepangeranan Liechtenstein, Kadipaten Agung Luxembourg, Kepangeranan Monaco, Kerajaan Belanda, Kerajaan Norwegia, Kerajaan Spanyol, Kerajaan Swedia, Ordo Militer Berdaulat Malta, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara dan Negara Vatican City. Sepuluh diantaranya adalah negara dimana kepala negaranya (seorang penguasa monarki) mewarisi tahta, dan biasanya menjabat seumur hidup atau sampai mereka turun tahta. Dua negara lainnya: di Vatican City (sebuah monarki elektif, dibentuk sebagai sebuah teokrasi absolut), kepala negaranya, seorang Pemimpin (yang merupakan seorang Paus), dipilih pada konklaf kepausan, sementara di Andorra (secara teknis diarki semi-elektif), kepala negara bersamanya adalah Presiden Perancis terpilih dan Uskup Urgell, yang dipilih oleh Paus.

Peta Eropa yang menampilkan negara-negara monarki (merah) dan republik (biru) di benua tersebut.

Monarki saat ini

Lihat pula

Referensi

Referensi lainnya

Bacaan tambahan