Gerakan petani

Revisi sejak 20 Oktober 2017 04.19 oleh Triana Agustin (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Gerakan Petani''' Gerakan petani merupakan suatu bentuk gerakan sosial atau protes yang dilakukan oleh kaum petani yang bertujuan untuk menuntut adanya suatu ref...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Gerakan Petani

Gerakan petani merupakan suatu bentuk gerakan sosial atau protes yang dilakukan oleh kaum petani yang bertujuan untuk menuntut adanya suatu reformasi mengenai kondisi petani untuk lebih memberikan kesejahteraan yang baik bagi kaum petani. Gerakan petani muncul diakibatkan karena berbagai konflik yang terkait antara petani dengan penguasa. Konflik yang biasanya sering terjadi adalah penggusuran tanah untuk dilakukan pembangunan kepentingan umum, penggusuran tanah yang bertujuan untuk modernisasi dunia usaha, serta penggusurah lahan untuk membangun tempat rekreasi. Dalam banyak konflik yang dialami oleh petani tersebut, maka muncullah bentuk-bentuk perlawanan yang dilakukan oleh petani.

Bentuk perlawanan tersebut antara lain:

1. Aksi protes. Aksi protes merupakan suatu pilihan yang biasanya dilakukan oleh petani terutama pada awal terjadinya konflik. Perlawanan yang dilakukan misalnya dengan mengirimkan surat protes kepada instansi-instansi atau badan hukum. Perlawanan model ini biasanya dilakukan secara individual atau beberapa orang yang tergabung dalam kelompok kecil.

2. Perlawanan ke pengadilan. Bentuk perlawanan ini dilakukan petani dengan membawa kasus sengketa tanah ke pengadilan. Dalam hal ini, petani akan diberi kuasa hukum dimana diharapkan dengan adanya perlawanan ke pengadilan hak-hak petani dapat diperhatikan.

3. Aksi demonstrasi. Bentuk perlawanan ini dipilih petani untuk memperjuangkan hak mereka sebagai petani agar pemerintah dapat sadar untuk membela hak mereka. Aksi ini biasanya dilakukan dengan mendatangi instansi pemerintah, instansi yang sering didatangi petani adalah kantor gubernur, bupati/walikota, DPR, DPRD, atau lembaga yang berhubungan langsung dengan proses penggusuran tanah petani, dsb.

Tujuan dengan adanya gerakan petani tersebut untuk membela hak-hak petani agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah. Sehingga, lahan yang dimiliki oleh petani tidak dengan mudah untuk digusur hanya untuk kepentingan penguasa. Dengan adanya gerakan tersebut, maka muncullah organisasi tani yang terdapat keterlibatan dari aktivis mahasiswa, LSM, yang melakukan pendampingan dan pengorganisasian. Organisasi tersebut ada karena dibentuk dan dibangun atas dasar persamaan nasib untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini dirampas.[1]


Referensi