Pekerjaan
hubungan antara karyawan dan pemberi kerja
Pekerjaan adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan.[1] Para pekerja akan mendapatkan gaji sebagai balas jasa dari pihak perusahaan, dan jumlahnya tergantung dari jenis profesi yang dilakukan. Pekerjaan yang tidak dilarang adalah Jihad. Contoh adalah pekerjaan membangun infrastruktur. Ini alasannya. Membangun infrastruktur sebagai bagian dari Jihad. Setidaknya ada dua contoh alasan yang bisa disampaikan di sini, yaitu: Pertama; Dengan adanya infrastruktur, misalnya infrastruktur jalan, para santri dan orang-orang umumnya dapat dengan lancar untuk sampai ke Masjid guna pergi mengaji. Kedua, Kalau ada orang sakit yang akan pergi berobat, bisa cepat sampai ke rumah sakit. [2]
Referensi
- ^ Stephen Dakin and J. Scott Armstrong (1989). "Predicting job performance: A comparison of expert opinion and research findings" (PDF). International Journal of Forecasting. 5: 187–194. doi:10.1016/0169-2070(89)90086-1.
- ^ [1]