Suku Sebyar

suku bangsa di Indonesia

Suku Sebyar (terdiri dari dua bagian yaitu suku kembaraan dan dambando) merupakan salah satu suku asli yang ada di Papua Barat tepatnya di Kabupaten Teluk Bintuni . Jumlah populasinya tercatat hanya sekitar 3.000 jiwa.[1] Suku Sebyar merupakan bagian dari orang Bintuni, kelompok sub suku besar yang mendiami teluk Bintuni.[2] Suku Sebyar menempati wilayah di Kepala Burung Peta papua bagian selatan, di sebelah timur dan barat Sungai Weriagar, dan di sekitar Sungai Sebyar (Timoforo). Bahasa yang digunakan Suku Sebyar termasuk dalam rumpun bahasa Trans Nugini Barat,bahasa yang digunakan suku tersebut terdiri dari dua, yaitu bahasa kembaran dan bahasa ndambando.masyarakt yang menggunakan bahasa ndambando mendiami kampong : 1. Kampung Tomu, 2. Kampung Ekam,3. Kampung Kecap, Kampung Rejosari, Kampung Baru dan Kampung kecap.

sedangkan masyarakat yang menggunakan bahasa kembaran mendiami kampong : 1. Kampung taroi.2. kampong tambanewa. 3. kampong Weriagar.4 Kampung Mogotira, 5.Kampung Weriagar Baru, 6.Kampung Weriagar selatan, 7.Kampung tuanaikin, 8, kampong kali tami,dan kamundan.

kampong-kampong di wilayah adat suku sebyar secara adminstratif pemerintahan terdiri dari tiga distrik/kecamatan yaitu : 1. Distrik Tomu, 2. Distrik Weriagar.3 Distrik Kamundan.4.distrik Taroi.

Masyarakat suku sebyar terdiri dari dua agama yaitu agama Kristen katolik dan agama islam, masyarakat yang beragama islam sebagian besar mendiami distrik tomu, distrik kamundan dan distrik taroi sedangkan yang beragama katolik mendiami distrik weriagar.

mata pencaharian : sebagain besar masyarakat suku sebyar mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan dan petani

system keturunan yang diwariskan melalui penyebutan marga di wilayah suku sebyar terdiri dari beberapa marga yaitu : 1. Marga Kutanggas, 2. Marga Hindom.3. Marga Braweri. 4. Marga Bauw, 5. Marga nabi, 6. Marga Solowat, 7 Marga Kokop, 8 Marga Kinder, 9 Marga Inai. 10. marga Iribaram

suku sebyar menggunakan system keturunan patrineal dengan perkawinan melalui pemberian mas kawin/mahar baik secara tunai maupun melalui pembayaran secara kredit.

Referensi

  1. ^ Zulyani, Hidayah. Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia (edisi ke-Edisi kedua). Jakarta. ISBN 9789794619292. OCLC 913647590. 
  2. ^ bpnbjayapura (29 Oktober 2015). "POLA KEPEMIMPINAN TRADISIONAL ORANG BINTUNI DI KABUPATEN TELUK BINTUNI PAPUA BARAT – Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua".