Tari Setabik
Tari setabik atau tari stabek adalah tari tradisional yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Tari setabik biasanya ditampilkan kepada tamu-tamu kehormatan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Tari setabik merupakan suatu bentuk penyambutan terhadap tamu. Filosofi penyambutan dari tari ini dapat ditemukan pada salah satu gerakan seorang penari yang menyuguhkan tamu undangan untuk mencicipi kapur sirih. Penyajian kapur sirih sebagai bentuk penghormatan kepada tamu merupakan ciri kebudayaan Melayu pada umumnya. Tari-tari yang berasal dari tanah Melayu biasanya terdapat koreografi menyuguhkan kapur sirih. Setabik secara terminologi berasal dari bahasa Melayu tabik yang berarti hormat atau memberi penghormatan. Terdapat satu gerakan khas dari tari setabik yang tidak ditemukan pada tari-tari lainnya, yaitu gerakan tabik. Gerakan tabik adalah gerakan tangan kanan membentang di samping pelipis kanan seperti sedang memberikan penghormatan.
Tari Setabik dapat digolongkan sebagai tari tradisional, apabila dilihat dari segi karakter, segi penyajian, tata rias, tata busana dan musik pengiring.Tari setabik biasanya ditarikan oleh tujuh atau sembilan orang penari perempuan dengan dua orang penari laki-laki pembawa tombak dan satu orang laki-laki pembawa payung.